Sosok

SOSOK Marwan Dasopang, Anggota DPR RI dari Sumut yang Memperjuangkan Revisi Terhadap UU Haji

Marwan Dasopang, Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Marwan Dasopang lahir 12 Juni 1962 adalah Politikus Indonesia dari Sumatera Utara.

Ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 59.657 suara.

Ia menjabat di Komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan. Marwan menempuh pendidikan tingginya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, Medan (1990).

Ia dibesarkan di lingkungan Nahdlatul Ulama, sehingga ia sangat akrab dengan beberapa organisasi kepemudaan NU.

Marwan pernah menjabat sebagai Ketua PMII Cabang Medan di tahun 1988-1989. 

Ia juga pernah menjadi Sekretaris Pengurus Wilayah Gp Ansor Sumatera Utara pada tahun 1990-1995.

Marwan Dasopang termasuk politisi senior dari Sumatera Utara yang berkecimpung melalui partai yang bermotto Membela Yang Benar, Politik Rahmatan Lil’alamin.

Sejak usia muda beliau sudah aktif bekerja secara sosial dan pergerakan hingga telah ditempa dalam dirinya tentang arti komunikasi, manajemen, birokrasi, dan politik secara otonom dan nasional.

Keikutsertaan putra daerah Sumatera Utara ini dalam dunia organisasi telah tumbuh sejak mahasiswa yang dibuktikan dengan keaktifannya melalui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kota Medan (tahun 1988 - 1989), Selain itu beliau juga aktif di Pengurus Wilayah GP Ansor (tahun 1990 - 1995),

Seolah tidak pernah lelah, kepercayaan dan kecintaannya untuk memberikan sumbangsih real di tengah gejolak politik begitu besar, tidak menyurutkan langkahnya untuk mencari jalan dalam menyuarakan aspirasinya.

Pada tahun 1992- 1994 ia terpilih menjadi wakil ketua KNPI Sumatera Utara.

Masuk dalam barisan Nahdliyin, setahun setelahnya terpilih sebagai sekretaris pimpinan wilayah Nahdlatul Ulama (tahun 1995 - 1999).

Ia memantapkan diri untuk menjabat sebagai sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa  Sumatera Utara (tahun 1999 - 2004).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji atau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus direvisi di masa mendatang.

Menurutnya, hal itu penting untuk mengantisipasi beberapa hal terkait haji di masa mendatang yang bersifat perubahan dari negara tujuan, yakni Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved