Berita Seleb
Masih Setengah Sadar, Pria Ini Terbangun Dinyanyikan Lagu Ulang Tahun, Nasibnya Berujung di Penjara
Video penangkapan seorang pelaku kejahatan yang tengah tidur itu membuat heboh media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria ini mungkin merasa senang karena waktu bangun tidur langsung dinyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Namun setelah lagu itu dinyanyikan, dirinya malah berakhir sedih karena harus digiring di penjara.
Momen itu terekam pada sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Rupanya pria ini harus diamankan polisi karena baru saja melakukan tindaka kejahatan.
Video penangkapan seorang pelaku kejahatan yang tengah tidur itu membuat heboh media sosial.
Pasalnya, pelaku kejahatan itu ditangkap dan dinyanyikan lagu selamat ulang tahun oleh petugas kepolisian.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Minggu (3/7/2022).
Dalam video itu terlihat pria pelaku kejahatan yang mengenakan kaos hitam.
Pria itu nampak tidur di kursi sofa rumahnya
Kemudian seorang anggota polisi dengan santau memborgol tangan pria itu.
Pria tersebut kemudian terbangun, namun belum sepenuhnya sadar.
Pria itu nampak bingung melihat tangannya diborgol.
"Halo selamat siang, gapopo selamat siang," ucap perekam video.
Pria kaos hitam lantas bertanya ada apa dengan kondisi belum sadar sepenuhnya.
"Selamat ulang tahun," ucap petugas polisi menepuk dahi pria itu.
Petugas lain langsung menyanyikan lagu ulang tahun.
Sedangkan pria itu masih diam kebingungan saat dinyanyikan lagu ulang tahun.
Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari netizen.
@arthy_jogja "Serasa mimpi ya ulang tahun dirayain pak polisi"
@anggawijaya177 "Definisi dpt surprise tp nyawa belum sepenuhnya balik ke raga"
@ardisujatmiko2 "Setelah diberikan surprise langsung digiring ke tahanan"
@jack_sunter "Msh dibawah alam sadar (mimpi kali ye)"
@kris_manto90 "Sumpah ngakak banget....meskipun lagi nangkep tapi sedikit di hibur"
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti dimana dan kronologi dalam video.
Sebelumnya, kasus yang sama juga pernah terjadi di wilayah Selindung, Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada Juni 2020 lalu.
Pelaku pencurian kabel PLN ditangkap dan dinyanyikan lagu ulang tahun.
Ia ditangkap saat tidur sambil dinyanyikan lagu ulang tahun.
Saat itu petugas juga mengenakan baju biasa sehingga pelaku tidak menyangka sedang berhadapan dengan tim dari Mapolres Pangkalpinang.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun jateng