Berita Nasional
Dikejar Polisi, Penculikan Gadis 16 Tahun Hebohkan Jakarta, Mobil Pelaku Tabrak Sejumlah Pengendara
Kasus penculikan yang dilakukan seorang pria hebohkan warga Jakarta, lantaran kendaraann pelaku sampai menabrak belasan pengendara saat dikejar polisi
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pelaku ditangkap karena menyamar sebagai anggota polisi.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.
"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Hengki menjelaskan awalnya pihaknya akan menangkap pelaku.
Namun, pelaku melakukan perlawanan hingga kabur.
"Kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban. Tapi tersangka berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," jelasnya.
Aksinya itu juga viral di media sosial yang dinarasikan jika pelaku sempat membawa pistol saat mobilnya diamuk massa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penculikan Seorang Gadis di Jakarta Pusat, Pelaku Ngaku Polisi Minta Tebusan Rp 50 Juta