Petani Unras

Geruduk Kantor BPN Sumut, Petani Tuding Ada Mafia Tanah Di Lahan Mereka

Sambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ratusan petani berunjuk rasa, Selasa (5/7/2022).

Geruduk Kantor BPN Sumut, Petani Tuding Ada Mafia Tanah Di Lahan Mereka

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ratusan petani berunjuk rasa, Selasa (5/7/2022).

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Petani Launchi ini, berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut.

Menurut salah seorang peserta aksi, Timbul Aritonang menjelaskan bahwa, kedatangannya ke kantor BPN Sumut untuk untuk menyelesaikan konflik tanah yang sedang mereka hadapi saat ini.

"Kenapa hukum kita seperti ini, yang kami alami di Lauchi Kwala Bekala, yang ada tanah kami di rampas oleh mafia tanah," kata Timbul kepada Tribun-medan, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan, konflik yang dihadapi mereka selama ini masih terus berjalan. Bahkan, para petani di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu dihadapkan dengan preman dan oknum kepolisian.

"Sudah banyak korban nyawa akibat karena ini. Bahkan kami sampai di adu domba sama aparat negara yang memakai baju Sabhara, kami diadu domba dengan preman," sebutnya.

Timbul juga membeberkan bahwa, beberapa lalu juga ada rekannya yang meninggal dunia setelah menghadang buldozer saat penggusuran di lahan mereka.

"Kenapa kita ini bisa diadu domba, baru dua Minggu yang lalu ada rekan kami yang meninggal karena ada konflik di situ," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sengketa di Dusun mereka pun masih bergulir di Pengadilan Lubukpakam dan belum ada keputusan sidang.

"Posisi tanah dalam sengketa, kenapa ada keluar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya dasar apa. Sesuai dengan prosedur hukum, kalau ada posisi tanah yang bersengketa dimana pun tidak akan bisa timbul HGU," ungkapnya.

Menurutnya selama ini, pihak BPN Sumut tidak menjalankan fungsinya dan memproses konflik tanah di lahan seluas sekitar 800 hektar tersebut.

"BPN tidak bekerja, makanya itu kita datang ke sini mempertanyakan apakah alasan mereka. Ini yang mau kita dengar kan tapi pihak dari BPN nggak ada yang mau keluar menghadapi kita," tuturnya.

Timbul juga menambahkan, selama ini pihak tani juga masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemerintah.

"Logika secara kita berfikir, kenapa bisa keluar HGU, kenpa bisa keluar IMB di tanah kami permasalahan. Sementara kami penuhi kewajiban pajak PBB itu, kami bayar," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved