KDRT
OKNUM Polisi Taput Diduga Lakukan KDRT, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung Angkat Bicara
Soal kasus tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, pelapor sudah membuat laporan di Mapolres Taput.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung angkat bicara soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang personil Polres Taput.
Permasalahan KDRT tersebut diduga diviralkan oleh istri personel tersebut pada akun Facebook Sunny Sinaga 1 hari yang lalu.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Perceraian Dewi Perssik hingga BKSDA Evakuasi Anak Kucing Hutan
Postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 397 kali.
Soal kasus tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, pelapor sudah membuat laporan di Mapolres Taput.
Baca juga: SOSOK Junimart Girsang, Pria Asal Batak yang Sukses di Perantauan, Ini Profil dan Karirnya
"Minggu lalu sebelum si istri (pelapor) buat LP di Polres. Susah kita panggil dua kali," ujar Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, Senin (4/7/2022).
"Karena tidak ada titik temu, si istri akhirnya buat LP. Jumat buat LP," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan pada kasus tersebut. Proses pemeriksaan pada saksi-saksi tengah berjalan.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Proses oenyidikannya sedang berjalan," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan, bila persponil yang kini terlapor dinyatakan benar melakukan perbuatan yang teetuang pada LP tersebut, maka personil tersebut akan mendapatkan hukuman pidana dan kode etik Polri.
"Bisa hukuman pidana dan kode etik Polri," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, antara pelapor dan terlapor sedang dipertemukan oleh keluarga. Walaupun demikian, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menegaskan, proses hukum tetap berjalan dalam kasus tersebut.
"Malam ini mereka sedng dipertemukan oleh keluarga, mudah-mudahan ada hasil positif. Namun demikian, proses hukum terap berjalan," sambungnya.
Postingan soal KDRT tersebut disampaikan pelapor pada akun FB dengan link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0tYiAEX7voH9HCKJLoepuZZAdLtmsnfjwiz9PmUD9oUuo3GZk5qSnDG2V3cTyVHbEl&id=100070751162075
(*/TRIBUN MEDAN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Briptu-FFM-dan-istrinya-SS.jpg)