Viral Medsos
Wanita Ini Nekat Menyamar Jadi Dokter Pria Lulusan AS, Berhasil Nikahi Gadis dan Raup Rp 300 Juta
Selama tinggal di rumah mertua, Erayani alias Ahnaf Arrafif tidak bekerja. Mereka tinggal lima bulan di rumah itu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wanita Ini Nekat Menyamar Jadi Pria Dokter Lulusan AS, Berhasil Nikahi Gadis Muda Selama 10 dan Habiskan Uang Rp 300 Juta.
Cerita wanita muda jadi korban pria jadi-jadian dan dokter gadungan di Kota Jambi.
Yang bikin heran, setelah 10 bulan menikah, baru ketahuan ternyata suaminya seorang pria jadi-jadian alias menyamar jadi laki-laki.
Ya, seorang perempuan di Jambi, Mawar (nama disamarkan) telah jadi korban penipuan.
Ia tanpa sadar menjalani pernikahan sesama jenis tahun 2021 lalu.
Mawar mengungkapkan baru mengetahui identitas suaminya itu dan juga gendernya ternyata perempuan, setelah polisi bertindak.
Diberitakan sebelumnya, Erayani alias Ahnaf Arrafif ditangkap polisi di Lahat, setelah dilaporkan oleh orangtua Mawar.
Lantas, bagaimana kondisi Mawar selama 10 bulan menjadi istri dari Erayani alias Ahnaf Arrafif Pria Jadi-jadian itu?
Sebelum pindah, tepatnya kabur ke Lahat, pasangan ini tinggal di kediaman orangtua Mawar, di Kota Jambi.
Selama di rumah, ungkapnya, perempuan yang dia kenal dengan nama dokter Ahnaf Arrafif itu tidak memiliki aktivitas yang jelas.
Bahkan Mawar juga tidak pernah mendapatkan nafkah lahir dari pelaku pernikahan sesama jenis itu.
"Setelah saya sadari, dia tidak pernah memberikan nafkah. Sebab dia pernah belanja, tapi itu uang dari saya," ungkapnya, pada wawancara eksklusif Tribun Jambi, Senin (4/7/2022) siang.
Dia memberikan uang secara bertahap kepada Ahnaf Arrafif untuk pengobatan ayahnya.
"Ayah saya sakit, dia bilang bisa mengurus pengobatannya. Jadi saya kasih uang kepadanya untuk tujuan pengobatan ayah," ucap Mawar dengan mata berkaca-kaca.
Dia menjelaskan, nyatanya tidak pernah ayahnya diobati Ahnaf yang ngaku sebagai dokter spesialis lulusan Amerika itu.
Uang yang diberikan kepada Ahnaf tidak sekali, tapi secara bertahap dengan total nominalnya telah mencapai Rp 300 juta.
"Uang itu yang saya berikan itu yang ternyata digunakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ucapnya.
Kebiasaan Unik Erayani
Selama tinggal di rumah mertua, Erayani alias Ahnaf Arrafif tidak bekerja. Mereka tinggal lima bulan di rumah itu.
Ahnaf mengaku melakukan pekerjaan secara online dan melalui HP.
Makanya, dia sering barakting di depan istri dan mertuanya seolah-olah sedang membahas masalah pekerjaan lewat telepon.
"Dia tiap hari kerjanya begitu aja, terima telepon, ada soal pasienlah soal batu bara. Macam-macam. Dia bilang kerjanya bisa lewat HP," ungkapnya.
Mawar menyebut, suara Erayani saat menerima telepon itu selalu terdengar oleh mereka yang ada di rumah.
Dia menduga itu upaya pria jadi-jadian itu untuk meyakinkan pihak keluarga istri bahwa dirinya benar-benar bekerja.
Mawar Dibawa Kabur ke Lahat
Ibu dari Mawar curiga kepada Ahnaf Arrafif yang tak kunjung juga menunjukkan identitasnya
Kecurigaan itu membuat ibunda Mawar ini sering bertanya dan juga menagih janji soal dokumen kependudukan Ahnaf.
Selalu dijawab Ahnaf bahwa itu belum selesai, masih pengurusan di dinas Dukcapil.
Merasa sudah mulai dicurigai karena makin sering ditanyai soal KTP dan dokumen lainnya, Ahnaf kemudian pindah dari rumah itu.
Dua hari berikutnya, Mawar menyusulnya ke rumah yang ditempati oleh Ahnaf.
Keputusan itu dilakukan Mawar karena ia juga sempat kesal kepada ibunya yang merasa mengintimidasi suaminya.
Merasa aneh anaknya pergi meninggalkan rumah, ibunda Mawar lalu membawa tokoh adat dan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk menggerebek kediaman Ahnaf-Mawar.
Di sana, Ahnaf diinterogasi lagi secara bersama-sama oleh banyak pihak. Namun Ahnaf tetap menyebut dokumennya masih diurus.
Selanjutnya, keesokan hari setelah penggerebekan itu, Ahnaf ajak Mawar untuk pergi ke Lahat.
"Diajaknya pergi untuk menjemput dokumennya. Saya ikut saja, karena saya pikir itu bagus," ungkapnya.
Sebelumnya, terangnya, sangat banyak alasan tak kunjung hadirnya dokumen itu.
"Pernah dibilang sudah dikirim. Ditunggu gak datang. Kemudian disebut lagi ternyata gak jadi dikirim," terangnya.
Saat sedang merencanakan berangkat ke Lahat, ucapnya, dia dengar Ahnaf Arrafif berbicara melalui telepon dengan seseorang.
"Yang saya ingat, saat itu dia disarankan tidak menggunakan mobil travel. Tapi saya saat itu tidak curiga sama sekali," jelasnya.
Selanjutnya, mereka berangkat ke Lahat dengan menggunakan mobil rental.
"Di Lahat tinggal di rumah orangtua angkat Ahnaf. Selama satu bulan di sana. Kemudian pindah ke rumah temannya," ungkapnya.
Pada akhirnya, Ahnaf pria jadi-jadian yang telah menipu Mawar dan keluarga itu ditangkap polisi di rumah tersebut.
Kepada Tribun, Mawar mengatakan dia bukan lesbian atau penyuka sesama jenis seperti yang dituduhkan banyak pihak.
Dia menjalani pernikahan sesama jenis itu murni karena telah jadi korban penipuan.
"Rasanya sangat berat saat banyak yang menuduh saya lesbian, itu fitnah keji bagi kami," ungkapnya.
Digugat di pengadilan
Menikah selama 10 bulan dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri, Wanita berinisial NA (22) warga Kota Jambi, merasa tertipu karena menikahi wnaita.
NA merasa tertipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang wanita.
Menyadari sudah tertipu, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita berinisial Er, namun mengaku sebagai AA.
Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Kasus ini kini di sidangkan dan Er menjadi terdakwa.
NA mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.
"Saya kenal sejak Mei tahun 2021 lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua. Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya di persidangan pada Selasa (14/6/2022).
Selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya. NA mengaku sudah berhungungan suami istri, tetapi tidak melihat langsung jenis kelamin terdakwa.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan."
"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan (ditunjukkan) melalui video call dan juga video call dengan keluarganya," katanya di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi.
Bahkan, NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi terdakwa.
"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York. Tapi, saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," ungkapnya.
Kebohongan ini terungkap, setelah ibu NA mulai curiga dengan gelagat mencurigakan terdakwa.
Ibu NA kerap melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju.
Melihat gelagat tersebut, Siti meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.
Saat itu baru disadari bahwa terdakwa merupakan seorang wanita.
"Iya benar, pengakuan dari saksi. Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," kata terdakwa.
Ibu NA menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 18 Juli 2021 lalu.
Saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.
Atas perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan juga pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kasus Serupa Pernah Terjadi di NTB
Kasus sebelumnya pernah terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di mana Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengajukan gugatan pembatalan kawin sejenis yang dilakukan Muh dan Mit, dua warga asal Lombok Barat, NTB.
Pihak JPN Kejati NTB dan Kejari Mataram telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, Senin (15/6/2020) lalu.
"Kenapa Jaksa membatalkan perkawinan, ini berdasarkan pada pasal 26 bahwa perkawinan bisa dibatalkan, di antaranya keluarganya, suami istri, dan jaksa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto dalam keterangan pers pada, Selasa (16/6/2020).
Nanang menjelaskan, perkawinan Muh dan Mit tidak memenuhi syarat seperti yang dijelaskan dalam pasal 1 Dasar Perkawinan.
Pasal itu menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebelumnya, Muh dan Mit menikah sah secara agama dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama pada 2 Juni 2020.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebesar Rp 20 juta.
Pada malam pertama Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas, sehingga timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit.
Setelah diselidiki, ternyata Mit seorang laki-laki.
Muh kemudian melaporkan Mit ke polisi dengan pasal penipuan.
Mit pun ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Inilah 4 Fakta Kasus Penipuan Terkait Pernikahan Pasangan Sejenis yang pernah viral di media sosial
Memang pernikahan sesama jenis di beberapa negara ada dilegalkan. Namun mayoritas negara di dunia masih memegang nilai agama. Bahwa pernikahan sesama jenis dilarang.
Inilah beberapa fakta pernikahan sesama jenis yang pernah menggemparkan Tanah Air.
1. Pernikahan Sesama Jenis di Boyolali
Pernikahan sesama jenis pernah terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dilakukan oleh Heniyati (25) dan Suwarti (40).
Heniyati yang merupakan warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali.
Sedangkan Suwarti alias Efendi Saputra yang merupakan warga Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.
Suwarti alias Efendi Saputra pun menjadi tersangka.
2. Pernikahan Lesbian di Bulukumba
Pernikahan sesama jenis lesbian mengegerkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mereka adalah Rahmat Yani (26) dan Syarifah Nurul Husna.
Rahmat Yani yang berjenis kelamin perempuan.
Hal itu terungkap setelah selesai proses akad nikah.
Ia pun menggelar pesta mewah di kampung istrinya.
Usai kedoknya terbongkar, ia kemudian memutuskan untuk kabur.
3. Pernikahan Sesama Jenis di Gowa, SulSel
Seorang wanita di Gowa, Sulawesi Selatan, bernisial NS melaporkan suaminya sendiri yang berinisial JN.
JN ternyata seorang wanita.
Anehnya, kasus tersebut dilaporkan setelah 6 tahun menikah.
Diketahui, mereka menikah pada Juli tahun 2011.
4. Pernikahan Lesbian di Mandar Sulawesi Barat
Setelah satu tahun menikah, Bersalina (20) baru sadar jika suaminya seorang perempuan.
Merasa tertipu, ia akhirnya melaporkan suaminya ke polisi.
Diketahui, Bersalina dan Ichal menikah tahun 2014 lalu.
Pernikahan mereka digelar di Polewali Mandar.
Setahun menikah tidak ada yang aneh, hingga akhirnya Bersalina menemukan darah di celana dalam suaminya.
Setelah diperiksa, ternyata itu adalah darah menstruasi.
(*/ Tribun-Medan.com/Tribunjambi.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
