News Video
Disternak Kabupaten Karo Catat Ada 100 Ekor Sapi Suspek PMK, Tersebar di Berbagai Daerah
Dinas Pertanian dan Peternakan (Disternak) Kabupaten Karo, mencatat adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dinas Pertanian dan Peternakan (Disternak) Kabupaten Karo, mencatat adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Berdasarkan informasi yang didapat, sampai saat ini sudah ada sekitar 100 ekor sapi yang diduga terpapar PMK.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disternak Kabupaten Karo Ir Matehsa K Purba membenarkan informasi tersebut. Matehsa menjelaskan, dari 100 ekor sapi yang diduga terpapar PMK tersebut diketahui setelah melihat adanya gejala klinis.
"Sampai saat ini, penyebaran PMK di Kabupaten Karo kita menemukan sebanyak 100 ekor sapi yang dinyatakan suspek. Kita lihat dari gejala klinisnya," Ujar Matehsa, saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (6/7/2022).
Ketika ditanya di mana saja hewan ternak yang sudah terpapar PMK, Matehsa menjelaskan jika dari data yang didapat tersebar di beberapa wilayah. Berdasarkan data laporan yang didapat pihak Disternak Kabupaten Karo, adapun wilayah yang sudah terpapar berada di Kecamatan Tigapanah dan Kecamatan Munte.
Namun, Matehsa mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah 100 ekor sapi tersebut positif terpapar PMK. Dirinya mengatakan, belum lama ini pihaknya juga sudah melakukan pengambilan sampel kepada 11 ekor sapi, yang selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium.
"Yang menyertakan apakah benar terkena PMK atau tidak, tergantung hasil uji laboratorium. Kita kemarin sudah mengambil sampel hewan yang kita duga suspek, tinggal kita tunggu seperti apa hasilnya," Ucapnya.
Dikatakan Matehsa, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas. Selain itu, untuk langkah antisipasi pihaknya juga sudah memberikan vaksinasi kepada sebanyak 197 ekor sapi yang tersebar di beberapa wilayah.
(mns/www.tribun-medan.com).