PPDB di Sumut
DPRD Sumut Soroti Sistem PPDB Zonasi 2022, Minta Ubah Sistem dan Pecat Kepada Sekolah yang Bermain
PPDB 2022, di tingkatan SMA di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kota Medan melalui jalur zonasi, diduga banyak terdapat kecurangan.
Thomas mengatakan, saat ini ada ratusan kepala sekolah dicopot di seluruh Sumut karena kedapatan curang.
"Kalau ada yang bermain-main dengan zonasi ini kita minta supaya ditindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan, dan saat ini ada sekitar 340 lebih dilantik kepala sekolah baru se-sumatera Utara," katanya.
Dijelaskannya, penerimaan PPDB 2022 jalur zonasi ini juga menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Tadi beberapa masalah seperti di lingkungan tempat tinggalnya itu tidak memiliki SMA dan SMK, nah apakah dia tidak harus bersekolah hanya gara - gara zonasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan atas banyaknya kejanggalan di PPDB 2022 jalur zonasi, tidak ada pengulangan penerimaan para peserta didik baru.
"Sepertinya dari hasil pembicaraan tadi tidak di ulang. tetapi dibenahi kedepannya, sekarang juga masih mau dibenahi oleh kepala dinas pendidikan, akan diperiksa mana yang wajar dan mana yang tidak. Dan itu kita minta kepada Kadis Pendidikan tadi," ungkapnya.
Thomas menambahkan, kepada para kepala sekolah dan para calon peserta didik baru yang kedapatan curang akan dilakukan penindakan tegas.
"Kalau ada temuan memang konsekuensinya tanggung jawab, kepala sekolah nya dan juga siswanya. Konsekuensinya itu, dilakukan pengecekan ulang oleh Kadis Pendidikan," bebernya.
Ia selaku anggota komisi E DPRD Sumut berharap kepada Pemerintah untuk memperbaiki sistem PPDB di tingkat SLTA dan tidak lagi menerapkan jalur zonasi.
"Karena zonasi ini juga merusak, memberi peluang kepada para pemain - pemain yang memang ada 'main mata' kepada kepala sekolah," katanya.
"Untuk kedepan lebih bagus di lakukan pemeriksaan itu berdasarkan nilai. Itu yang lebih tepat dari sekolah masing-masing, umpamanya kapasitas sekolah itu 10 ya diambil rangking 10 besar," sambungnya.
Thomas juga menyampaikan, jalur zonasi juga kuranglah tepat untuk diterapkan.
"Karena di zonasi ini ada orang yang mampu belajar dan ada yang tidak mampu belajar, tapi karena zona dia masuk," sebutnya.
Pihaknya juga berharap, agar Kepala Dinas Pendidikan melakukan pengecekan ulang dan pembenahan dalam melaksanakan jalur zonasi di tahun 2022 ini.
"Itulah kita minta kepada kadis pendidikan untuk melaksanakan penetapan pembenahan zonasi ini, dan apabila ada hal - hal yang ditemukan yang tidak sesuai itu kita minta ditindak tegas kepala sekolah nya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)