Ciri Wanita Selingkuh

Pria Wajib Ketahui 16 Ciri-ciri Istri atau Wanita Selingkuh

Viral di media sosial seorang pria paruh baya geram dengan perilaku istrinya. WN berusia 56 tahun, sedang berduaan di kamar dengan pria brondong

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM
Begini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh. (FOTO ILUSTRASI TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pria Wajib Ketahui 16 Ciri-ciri Istri atau Wanita Selingkuh

Viral di media sosial seorang pria paruh baya geram dengan perilaku istrinya.

Pria yang bernama Supono dibantu beberapa warga menggerebek istrinya berinisial WN.

WN berusia 56 tahun, sedang berduaan di kamar dengan pria brondong berinisial SC.

Pria SC berusia 24 tahun, warga Tuban.

WN dan SC digerbek dari salah satu tempat kos-kosan yang ada di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Bahkan, Supono bersama beberapa warga melaporkan agenda penggerebekan yang dilakukan itu kepada pihak kepolisian.

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut, dengan meminta keterangan dari unsur yang terlibat.

"Kejadiannya itu sebetulnya terjadi pada Jumat (3/6/2022) malam lalu. Suami yang sudah kesal dengan perilaku istrinya itu, diam-diam mengikuti. Dan bersama beberapa warga akhirnya mendapati istrinya masuk salah satu tempat kos di Desa Peganden bersama laki-laki lain yang usianya lebih muda," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/7/2022). 

Istri selingkuh dengan pria brondong di Gresik
Pasangan selingkuh dimintai keterangan di Balai Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik. (tangkapan layar)

Windu menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan Supono dengan dibantu oleh beberapa warga tersebut, bermula dari permasalahan yang terjadi antara suami dan istri.

Dia mengatakan sebelum digerebek, WN juga sempat dipergoki selingkuh bersama pria lain di sebuah tempat kos di Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Sudah kami mintai keterangan semuanya, dengan itu semua berasal karena permasalahan di antara mereka (Supono dan WN)," ucap Windu.

Windu menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan baik WN maupun SC hanya terindikasi tindak pidana ringan (tipiring).

Menurutnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang telah dilakukan oleh WN dan SC.

"Apalagi pada saat itu (kejadian), mereka berdua juga baru masuk tempat kos tersebut dan belum sempat melakukan apa-apa," kata Windu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved