Breaking News

Viral Medsos

Briptu Frenky Friadi Manullang Akhirnya Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus KDRT Terhadap Istrinya

Adapun penetapan Briptu FFM sebagai tersangka sesuai dengan pengaduan istrinya, SS, dengan nomor: LP/B/201/VI/2022/SPKT/ Polres Tapanuli Utara

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: AbdiTumanggor
HO
BRIPTU FFM JADI TERSANGKA: PPenyidik Unit PPA Satreskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu FFM ( 26) sebagai tersangka dugaan terjadinya tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya berinisial SS (28), Kamis (7/7/2022) malam. 

Aiptu Walpon mengatakan Polres Taput tetap melanjutkan perkara KDRT yang sudah dilaporkan oleh istri dari Briptu Frengki. 

Kendati demikian, Polres Taput tetap berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.  

“Pertama, kita menyampaikan proses yang dilaporkan istrinya ke Polres Taput, proses hukumnya akan tetap kita lanjutkan. Karena apa? Karena pidana. Soal pembuktian-pembuktian, itu nanti, itu hasil penyidikan” ujar Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (5/7/2022).

Selanjutnya, ia berharap adanya keharmonisan pada keluarga Briptu FM tersebut.

Jalan damai bakal ditempuh walau proses hukum atas pelaporan yang ada di Polres Taput tetap berjalan.

“Yang kedua, kita juga berharap, karena ini anggota Polri dan istrinya Bhayangkari, bagaimana supaya mereka ini tetap akur. Janganlah terjadi keributan-keributan dalam keluarga karena itu berdampak kepada institusi kita,” tuturnya.

“Dan kitapun nanti akan coba lakukan mediasi-mediasi dari institusi terhadap mereka berdua agar mereka dapat harmonis kembali,” sambungnya.

Ia juga menegaskan soal pengakuan Briptu FM untuk menepis tudingan istrinya dalam akun facebook yang menarasikan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dan kita sudah mendengar keterangan dia (terlapor atau Briptu FFM) tadi, bahwa dia tidak pernah punya niat untuk menceraikan istrinya walaupun sudah terjadi seperti ini. Dia masih tetap saying istri dan anaknya,” terangnya.

“Nah, kiranya mereka berdua terjadi introspeksi diri. Kepada dia (Briptu FFM), sebagai suami, kita berharap bertahanlah sebagai suami yang baik. Apa boleh buat, istri itu pilihan kita. Kita harus tetap bertahan bagaiamana supaya sehidup semati,” sambungnya.

Ia juga meminta pelapor agar membuat laporan ke pihak berwajib tanpa harus mengumbar persoalan keluarga di media sosial yang kemudian menjadi konsumsi publik.

“Yang kedua, kita juga berharap kepada istrinya, kalaupun ada sesuatu hal yang terjadi, ya enggak usah mengumbar di facebook. Boleh dilaporkan ke pimpinan kita, yakni Pak Kapolres, Pak Wakapolres. Jangan mengumbar di facebook, apalagi ada terjadi umbaran itu tidak sesuai dengan fakta, itu harapan kita,”

Selanjutnya, pihaknya akan mencari solusi atas peristiwa tersebut. “Ada jalan keluar pada setiap masalah, kita akan cari solusi. Nanti kita akan pelajari. Kita akan lihat cari akar masalahnya agar bisa kita cari solusinya,” pungkasnya.

Briptu Frenky Friadi Manullang (FFM), dan istrinya Sunny Sinaga
Briptu Frenky Friadi Manullang (FFM), dan istrinya Sunny Sinaga (HO)

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung angkat bicara soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang personil Polres Taput tersebut.

Soal kasus tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, pelapor sudah membuat laporan di Mapolres Taput.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved