Nasional Terkini
Diduga Mabuk, Oknum Polisi Bikin Onar di Tempat Karaoke, Pukul Anggota Provos Saat akan Ditangkap
Aipda PJ, oknum polisi di Papua, dalam keadaan mabuk melakukan perusakan terhadap fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura.
TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan Aipda PJ, oknum polisi di Papua sudah di luar batas dan mencoreng institusi Polri.
Aipda PJ melakukan perusakan terhadap fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura.
Oknum polisi itu merusak monitor LCD karaoke di Happy Puppy di bilangan Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/7/2022) malam.
Baca juga: Polisi Mabuk Jadi Bengis, Ngamuk Disodorkan Tagihan, 3 Tewas, 1 Diantaranya TNI Tewas Ditembak
Akibatnya Aipda PJ ditangkap Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda atas perbuatannya tersebut.
Kini Aipda PJ telah ditahan di sel Propam Polda Papua.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Robby Urbinas mengatakan, saat ini Aipda PJ tengah menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan telah diamakan di sel Provos Mapolda Papua guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Jumat (8/7/2022).

Gustav mengungkapkan, tindakan Aipda PJ yang mencoreng institusi Polri bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kali.
Tak hanya itu, saat akan ditahan oleh personel Provos, pelaku melakukan perlawanan.
Karenanya, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
"Ia melawan personel kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Provos, sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses," ujar Mantan Kapolresta Jayapura Kota.
Dijelaskan Gustav, awalnya Aipda PJ serta dua rekannya menyewa satu ruangan karoke di Happy Puppy Kota Jayapura, sekira pukul 17.00 WIT.
"Namun pada saat karaokean, mereka dipengaruhi minuman keras, kemudian terjadi keributan hingga PJ melakukan perusakan pada LCD monitor dan memecahkan gelas," bebernya.
Baca juga: Polisi Mabuk Ini Tabrak 4 Orang, 1 Tewas, Pelaku Langsung Melarikan Diri
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan membekuk pelaku.
"Setelah tim respon cepat Provos mendapat informasi, tim mendatangi TKP. Namun, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan."
"Kemudian dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Aipda Rusak Fasilitas Karaoke, Kini Dijebloskan ke Sel Polda Papua