Nasional Terkini

Diduga Mabuk, Oknum Polisi Bikin Onar di Tempat Karaoke, Pukul Anggota Provos Saat akan Ditangkap

Aipda PJ, oknum polisi di Papua, dalam keadaan mabuk melakukan perusakan terhadap fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura.

tribunvideo
Ilustrasi. Oknum polisi di Papua, Aipda PJ ditangkap Provos Polda Papua lantaran merusak fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan Aipda PJ, oknum polisi di Papua sudah di luar batas dan mencoreng institusi Polri.

Aipda PJ melakukan perusakan terhadap fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura.

Oknum polisi itu merusak monitor LCD karaoke di Happy Puppy di bilangan Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/7/2022) malam. 

Baca juga: Polisi Mabuk Jadi Bengis, Ngamuk Disodorkan Tagihan, 3 Tewas, 1 Diantaranya TNI Tewas Ditembak

Akibatnya Aipda PJ ditangkap Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda atas perbuatannya tersebut.

Kini Aipda PJ telah ditahan di sel Propam Polda Papua

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Robby Urbinas mengatakan, saat ini Aipda PJ tengah menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diamakan di sel Provos Mapolda Papua guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Jumat (8/7/2022).

Tempat Karaoke rusak aipda PJ
Petugas menunjuk monitor karaoke yang dirusak Aipda PJ di salah satu tempat karaoke di bilangan Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/7/2022) malam. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Gustav mengungkapkan, tindakan Aipda PJ yang mencoreng institusi Polri bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kali. 

Tak hanya itu, saat akan ditahan oleh personel Provos, pelaku melakukan perlawanan.

Karenanya, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

"Ia melawan personel kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Provos, sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses," ujar Mantan Kapolresta Jayapura Kota.

Dijelaskan Gustav, awalnya Aipda PJ serta dua rekannya menyewa satu ruangan karoke di Happy Puppy Kota Jayapura, sekira pukul 17.00 WIT. 

"Namun pada saat karaokean, mereka dipengaruhi minuman keras, kemudian terjadi keributan hingga PJ melakukan perusakan pada LCD monitor dan memecahkan gelas," bebernya. 

Baca juga: Polisi Mabuk Ini Tabrak 4 Orang, 1 Tewas, Pelaku Langsung Melarikan Diri

Mendapat laporan tersebut, tim dari Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan membekuk pelaku.

"Setelah tim respon cepat Provos mendapat informasi, tim mendatangi TKP. Namun, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan."

"Kemudian dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," pungkasnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Aipda Rusak Fasilitas Karaoke, Kini Dijebloskan ke Sel Polda Papua

 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved