Pencuri Motor

Seorang Nelayan yang Nyambi Jadi Pencuri Motor Akhirnya Diringkus Setelah Meresahkan Warga

Seorang nelayan yang selama ini menjadi pencuri motor akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

HO
Pencuri motor bernama Tuah, yang juga merupakan seorang nelayan setelah diringkus polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Sulaiman alias Tuah (33), seorang nelayan yang selama ini menjadi sindikat pencuri motor akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Warga Jalan Sukun, Lingkungan VII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini diamankan pada Rabu (4/7/2022).

Sebelumnya, pelaku mencuri motor milik korbannya di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. 

Baca juga: Wanita Muda Hamil Ditangkap jadi Pencuri Motor, Bocah 5 Tahun Ikut Diajak Jalan-jalan Jadi Modus

"Dari hasil pemeriksaan kami, ternyata sebelum kejadian, korbannya baru sampai di rumah. Lalu motornya diparkirkan di halaman depan," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, Jumat (8/7/2022).

Tak lama kemudian, saat korbannya hendak memasukkan motor, kendaraannya itu sudah raib.

"Dari laporan yang kami terima, korbannya mengalami kerugian Rp 3 juta," kata Triyadi.

Baca juga: 27 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Motor Kakinya Jebol Ditembak Polisi

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, didapatilah identitas tersangka.

Berangkat dari laporan polisi nomor LP/B/213/VII/2022/SPKT/RES.T.Balai/Polda Sumut, pelaku pun akhirnya diringkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 subsidair Pasal 362 KUHPidana.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved