Heboh Begal di Kota Siantar
HEBOH BEGAL di Kota Siantar yang Terekam CCTV, Kasat Reskrim: Tidak Ada Perampasan
Sempat heboh aksi perampokan yang disebut begal di Kota Siantar. Kasat Reskrim membantah pembegalan, sebut tidak ada perampasan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kota Siantar sempat heboh lantaran beredar video rekaman CCTV, yang disebut masyarakat merupakan aksi begal di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Belakangan, penyidik Sat Reskrim Polres Siantar membantah bahwa kasus tersebut adalah pembegalan.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menyebut aksi yang terekam CCTV bukan pembegalan.
Mereka pun sudah ada mengamankan delapan anak di bawah umur, yang terekam mengambil motor korbannya.
“Jadi dapat saya jelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan kami kejadiannya Rabu 15 Juni 2022 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat,” kata Banuara.
Baca juga: KEJAHATAN di Kota Siantar Makin Ngeri, Kasus Geng Motor Belum Tuntas, Kini Perampok Berkeliaran
“Jadi korbannya adalah MTA dan NS bersama dengan saksi DS dan AH di mana saat mereka pulang dari minum-minum di salah satu kafe di Kota Siantar, kemudian hendak kembali menuju rumah di perumahan Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” kata Banuara.
Lanjut Banuara, tepat di TKP yang mana korban dan saksi mengendarai sepeda motor, kemudian di tengah-tengah korban dan saksi, lewat sepeda kotor dengan geber-geber dikendarai pelaku KP, JS, dan JAS.
“Melihat hal tersebut korban ada cakap kotor terhadap pelaku,” kata Banuara.
Setelah menerima ucapan kotor dari korban dan saksi, langsung terjadi pertengkaran. Lantaran melihat korban dan saksi berjumlah lebih banyak, kemudian pelaku yang berbonceng tiga (KP, JS, dan JAS) memanggil temannya yang lain sebanyak 5 orang.
Baca juga: Kota Siantar dan Simalungun Marak Aksi Pencurian Rel Kereta Api yang Ancam Keselamatan Penumpang
Karena pelaku dan teman-temannya sudah berjumlah 8 orang, mereka pun berupaya mengapit korban dan saksi.
Hanya saja, saksi berhasil melarikan diri, dan tertinggal di lokasi kejadian MTA dan NS.
“Korban MTA dan NS belum sempat membawa sepeda motornya. sempat terjadilah pemukulan terhadap korban MTA. Namun berusaha juga lari,"
"Karena dia meninggalkan sepeda motor. Tidak ada tarik menarik atau perampasan (seperti begal pada umumnya),” kata Banuara.
“Kedelapan orang ini membawa sepeda motor. Itu buka dirampas. Tetapi karena ditinggalkan,” katanya.
Baca juga: DETIK-DETIK Begal Bawa Senjata Tajam Rampas HP Pemilik Warung Pecel Lele
Banuara dan timnya mengaku sempat mencari keberadaan pelaku.
Namun lantara video aksi kejahatan tersebut viral sehingga mempersulit proses pencarian, yang mana para pelaku yang masih di bawah umur ini melarikan diri keluar kota karena ketakutan.
“Anak anak muda kita gampang emosi hanya karena kata-kata kotor. Delapan pelaku (anak ini) melarikan diri sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan kita. Keesokan harinya viral mereka melarikan diri dari Kota Siantar,” kata Banuara.
Namun untungnya, para orangtua pelaku bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan angkanya pihak kepolisian.
Mengingat pelaku sejumlah 8 orang merupakan anak-anak di bawah umur, kepolisian kemudian mempertimbangkan Restorative Justice (RJ).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penahanan terhadap para pelaku sebelum mencapai kesepakatan damai dalam proses Restorative Justice.
“Kalau nanti sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku, nanti kita pertimbangkan restoratif Justice. Sekarang yang kita utamakan kemanfaatan hukumnya. Nah kita akan lakukan penahanan, tetapi mau tetap kita arahkan bagaimana tetap sekolah,” katanya seraya menambahkan bahwa sepeda motor yang dibawa kabur sudah diserahkan.
Adapun hasil penyidikan terhadap pelaku dan dengan keterangan daripada korban, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 363 KUHP pencurian dengan maksimal masing-masing-masing 5 tahun dan 7 tahun penjara.(alj/tribun-medan.com)
