Berita Nasional
Hari Ini Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim, Soal Dana Donasi dan CSR Korban Lion Air JT-610
Dua petinggi Aksi ACT dijadwalkan kembali akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrimm Polri, Senin hari ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua petinggi Aksi Cepat Tanggap Darurat (ACT) dijadwalkan kembali akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrimm Polri, Senin (11/7/2022).
Kedua petinggi ACT dimaksud yakni mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) seperti kemarin, jam 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap ACT Diduga Selewengkan Dana CSR Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
Whisnu menambahkan, selain kedua petinggi ACT itu, pihaknya juga akan memeriksa dua orang lainnya.
Tujuannya untuk dimintai keterangan atas kasus yang kini menjadi perhatian publik.
"Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian Keuangan (yang ikut diperiksa)," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa petinggi ACT pada Jumat (8/7/2022).
Mantan Presiden ACT, Ahyudin ketika itu mengaku hampir 12 jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewangan dana donasi.
"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.
Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legalitas yayasan ACT.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.
Baca juga: MENGERIKAN, Dana Donasi untuk Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 Diduga Digunakan Pengurus ACT
Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).