Berita Medan
Laporan Razman Nasution di Polda Sumut Segera Bergulir, Bakal Periksa Uya Kuya dan Denise Chariesta
Polda Sumut masih menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini terdapat beberapa nama yang dilaporkan Razman yakni Uya Kuya dan Denise Chariesta beserta Richard Lee.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pemeriksaan Uya Kuya, Denise Chariesta beserta Richard Lee bisa saja di Medan.
Namun pemeriksaan ketiganya setelah pemeriksaan terhadap Razman.
"Iya (ke Medan). Setelah proses itu semua sudah dilalui. Kita tunggu prosesnya dari penyidik," kata Hadi, (11/7/2022).
Hadi mengatakan untuk laporan Razman yang melaporkan Denise Chariesta sudah tahap klarifikasi dan pemanggilan Razman pada 30 Juni lalu.
Sementara untuk laporan Razman yang melaporkan Uya Kuya dan Richard Lee dijadwalkan 14 Juli mendatang.
Setelah itu Polda Sumut pun segera memanggil saksi.
"Itu untuk pelapor. Nanti setelah kita mengundang pelapor memberi keterangan baru saksi-saksi yang lain menyusul dimintai keterangan," ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)