Berita Medan

Laporan Razman Nasution di Polda Sumut Segera Bergulir, Bakal Periksa Uya Kuya dan Denise Chariesta

Polda Sumut masih menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini terdapat beberapa nama yang dilaporkan Razman yakni Uya Kuya dan Denise Chariesta beserta Richard Lee.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pemeriksaan Uya Kuya, Denise Chariesta beserta Richard Lee bisa saja di Medan.

Namun pemeriksaan ketiganya setelah pemeriksaan terhadap Razman.

"Iya (ke Medan). Setelah proses itu semua sudah dilalui. Kita tunggu prosesnya dari penyidik," kata Hadi, (11/7/2022).

Hadi mengatakan untuk laporan Razman yang melaporkan Denise Chariesta sudah tahap klarifikasi dan pemanggilan Razman pada 30 Juni lalu.

Sementara untuk laporan Razman yang melaporkan Uya Kuya dan Richard Lee dijadwalkan 14 Juli mendatang.

Setelah itu Polda Sumut pun segera memanggil saksi.

"Itu untuk pelapor. Nanti setelah kita mengundang pelapor memberi keterangan baru saksi-saksi yang lain menyusul dimintai keterangan," ucapnya.

(cr25/ tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved