Berita Seleb
Mendadak Viral Berita Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Kekey, Ini Balasan Menohok Wenny Ariani
Ramai Berita Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anaknya, Wenny Ariani Klarifikasi Bahwa Itu Kabar Hoax.
"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini. Hoax ya berita ini.
Putusan dari PENGADILAN TINGGI BANTEN adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah BIOLOGIS Kekey.
Jadi pihak kami masih menunggu apakah Pihak RA kasasi atau putusan PT BANTEN menjadi putusan yang INKRAH," tegas Wenny.
Kemudian, ibu Kekey itu juga menyantumkan berita yang paling terbaru terkait kasusnya.
"Berita ini yang ter-update guys. Di luar ini belum ada berita baru.
Coba dilihat tanggalnya yang jelas sama tahunnya," pungkasnya.
Rezky Aditya ditetapkan Pengadilan Tinggi Banten sebagai ayah Kekey
Rezky Aditya kali ini sudah tak bisa menutupi fakta yang ada atas tuntutan Wenny Ariani.
Rezky Aditya yang disebut memiliki anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana, ternyata terbukti.
Wenny Ariani yang dulu sempat dekat dengan Rezky Aditya berhasil membuktikan omongannya jika sang putri benar-benar anak biologis Rezky Aditya.
Pengakuannya itu makin diperkuat oleh keputusan pengadilan baru-baru ini.
Jika sebelumnya, Rezky Aditya sempat menolak fakta tersebut hingga menyebut kasus itu merugikan dirinya, kini kasus tersebut telah memasuki babak baru.
Baca juga: Cuma Setahun Lebih Nikah kini Sudah Setuju Cerai, Segini Uang Bulanan dari Sule untuk Putra Nathalie
Di mana Pengadilan Tinggi Banten, akhirnya menyetujui gugatan Wenny Ariani dan menyatakan kalau Rezky Aditya ayah kandung dari Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Putri Rezky Aditya itu adalah hasil hubungan tanpa pernikahan dengan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (24/5/2022).