Pembunuhan Sadis

MENGERIKAN, Rosida Damanik Digorok Pacar, Hidung dan Kemaluan Ditusuk Kayu dan Ditelanjangi

Rosida Damanik, wanita yang masih berusia 28 tahun dibunuh oleh pacarnya dengan cara digorok bagian lehernya

Editor: Array A Argus
HO
Rosida Damanik digorok pacar bernama Liharmansyah Saragih 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Rosida Damanik, wanita berusia 28 tahun dibunuh sang pacar bernama Liharmansyah Saragih dengan cara digorok lehernya menggunakan pisau cutter.

Bukan hanya digorok, Rosida Damanik juga ditusuk kayu hidung dan kemaluannya.

Setelah digorok dan ditusuk kayu hidung dan kemaluannya, Rosida Damanik ditelanjangi.

Baca juga: SADIS, Ajudan Kadiv Propam Brigadir Nopryansah Hutabarat Dibunuh, Ditembak Tubuh Penuh Luka Sayat

Jasadnya dibuang di semak-semak yang ada di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, pembunuhan Rosida Damanik ini dilatarbelakangi masalah dendam.

Pelaku bernama Liharmansyah Saragih kesal dengan Rosida Damanik, karena menuduh pasangannya itu selingkuh.

"Pelaku merasa dikhianati oleh korban," terang Manaek, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Ngaku Dendam, Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan Diringkus Polisi

Berdasarkan keterangan yang didapat Manaek dari tersangka Liharmansyah Saragih, dia dan korban sudah satu tahun menjalani hubungan asmara.

Kemudian, hubungan antara korban dan pelaku sempat renggang, karena pelaku mencurigai pacarnya itu selingkuh dengan laki-laki lain.

Di satu waktu, pelaku mengaku pernah memergoki pacarnya itu berduaan dengan pria lain yang ada di kosnya Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Di dalam kos itu, korban dituduh melakukan perbuatan mesum.

Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Siswi SMP di Langkat, Korban Dua Kali Dirudapaksa Sang Kekasih

"Pelaku kemudian menemui korban di kosnya. Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas," kata Manaek.

Atas ajakan itu, pelaku pun mengamini permintaan Rosida Damanik.

Keduanya kemudian berangkat ke lokasi pemandian, dengan membawa perlengkapan tas yang berisikan berisikan baju, celana, sabun dan handuk.

Namun, kata Manaek, selain membawa perlengkapan mandi, di dalam tas tersebut ada pisau cutter.

Belum jelas apakah pisau ini sengaja disiapkan pelaku, atau memang tidak sengaja terbawa. 

Baca juga: AKHIRNYA Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa serta Pembunuhan Siswi di Langkat, Diringkus di Bengkel

Sesampainya di lokasi pemandian, korban dan pelaku sempat berjalan berdua.

Saat itu pelaku mengajak korban untuk menikah.

Namun, korban menolak tanpa alasan yang jelas. 

“Korban sempat menampar kepala pelaku ketika sedang jongkok. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Baca juga: Akhir Tragis Pembunuhan Selebgram Gabby (22)

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tasnya, kemudian leher korban digorok sebanyak tiga kali. 

Pelaku kemudian turut menelanjangi korban, dan melakukan tindakan keji.

Jasad korban kemudian ditutupi dengan dedaunan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” tutupnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved