Polres Dairi

Merasa Dipersulit Laporan Penanganan di Polisi, Kasat Reskrim Polres Dairi Bilang Begini

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba membagikan nomor kontak pribadinya kepada masyarakat yang memiliki keterkaitan

Istimewa
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba saat di ruang kerjanya 

Merasa Dipersulit Laporan Penanganan Masalah di Polisi, Kasat Reskrim Polres Dairi Bilang Begini

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba membagikan nomor kontak pribadinya kepada masyarakat yang memiliki keterkaitan penanganan masalah di Wilayah hukum Polres Dairi.

Rismanto mengatakan, nomor tersebut berguna untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam penegakan hukum akan mendapatkan perlakuan yang sama secara berkeadilan.

"Dalam hal ada keluhan atau permasalahan masyarakat terkait penanganan perkara di Polres Dairi, dapat langsung menghubungi saya selaku, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Rismanto juga menegaskan masyarakat dapat hanya melaporkan tindak kejahatan yang berada di Polres Dairi, melainkan di seluruh Polsek-polsek yang ada di Kabupaten Dairi.

"Tidak hanya penanganan perkara di Satreskrim Polres Dairi, masyarakat yang melaporkan kasus tindak pidana kejahatan di Polsek jajaran juga bisa langsung menyampaikan keluhan dalam penanganan perkara baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan," terangnya.

Dirinya pun berharap dengan adanya program tersebut, kepercayaan masyarakat dalam institusi kepolisian semakin meningkat.

"langkah ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara khusus Polres Dairi," tutupnya.

Diakhir keteranganya AKP Rismanto J. Purba menjelaskan apabila ada keluhan dalam penanganan perkara bisa menghubungi langsung ke nomor 0812-6036-7276.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved