Breaking News

Pembunuhan Suami Istri

PASUTRI di Simanindo yang Jadi Korban Pembunuhan Merupakan Pendatang dan Tinggalkan Empat Orang Anak

Pasangan suami istri yang menjadi korban pembunuhan merupakan pendatang di Simanindo

Penulis: Maurits Pardosi |

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di hotel Simanindo disebut berinisial MR.

MR adalah rekan korban di Hotel Tirta Mommy, Simanindo.

Setelah pembunuhan ini ramai diperbincangkan masyarakat, beredar foto dan identitas milik terduga pelaku.

Disebutkan bahwa terduga pelaku ini berusia 38 tahun, merupakan warga asal Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved