Pembunuhan Suami Istri
PASUTRI di Simanindo yang Jadi Korban Pembunuhan Merupakan Pendatang dan Tinggalkan Empat Orang Anak
Pasangan suami istri yang menjadi korban pembunuhan merupakan pendatang di Simanindo
Penulis: Maurits Pardosi |
Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di hotel Simanindo disebut berinisial MR.
MR adalah rekan korban di Hotel Tirta Mommy, Simanindo.
Setelah pembunuhan ini ramai diperbincangkan masyarakat, beredar foto dan identitas milik terduga pelaku.
Disebutkan bahwa terduga pelaku ini berusia 38 tahun, merupakan warga asal Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
(cr3/tribun-medan.com)
Tags
pembunuhan suami istri
PASANGAN Suami Istri di Simanondo
Jadi Korban Pembunuhan
Merupakan Pendatang
Rekomendasi untuk Anda