Berita Medan
Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman dan Temannya di Hamparan Perak, Pelaku Dibikin Pincang
Seorang paman di Hamparan Perak Deliserdang mencabuli keponakan kandungnya bersama dengan temannya.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Seorang paman seharusnya melindungi keponakannya. Namun seorang paman di Hamparan Perak Deliserdang justru mencabuli keponakan kandungnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang melalui Kompol Sukarman Wakapolres Pelabuhan Belawan di Mapolres Belawan, Rabu (13/7/2022).
Paman korban sungguh biadab, dia tega memperkosa keponakan kandungnya berinsial NL yang masih berusia 4 tahun.
Tak sampai sepekan, Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pada Selasa 12 Juli 2022.
Tak sampai disitu, pelaku berinisial M bahkan mengajak seorang rekannya bersama-sama mencabuli keponakan kandungnya itu.
Aksi kedua pelaku terungkap saat bibi korban atau kakak ayah korban melihat sang anak menangis saat dimandikan.
Melihat korban menangis dan kemaluan berdarah, keluarga korban mengetahui hal bejat tersebut dilakukan paman korban bersama rekannya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya, saat korban bersama ayahnya menginap dirumah kakak kandung dari ibu korban di Kawasan Dusun 4 Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang.
Pada pukul 03.30 wib pekan lalu, pelaku dan rekannya yang tidur bersebelahan dengan korban mencabuli korban secara bergilir.
Kini korban tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Amri Tambunan Deliserdang.
Sementara kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dan terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.
Seorang pelaku juga terlihat pincang setelah diringkus polisi. Kakinya tampak diperban saat berada di Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi juga masih menyelidiki kasus lain yakni dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap korban, karena terdapat luka lebam dan bekas sulut rokok di tubuh korban.
(Jun-tribun-medan.com)