Berita Artis

MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Gilang dan Rekan Harus Membayar Ganti Rugi 37 M

Kabar terbaru dari permasalahan yang menyeret nama dua pebisnis ternama Indonesia, Juragan 99 dan Putra Siregar.

Instagram/@shandypurnamasari
Potret Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. 

MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Gilang dan Rekan Harus Membayar Ganti Rugi 37 M

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru dari permasalahan yang menyeret nama dua pebisnis ternama Indonesia, Juragan 99 dan Putra Siregar.

Seperti diketahui beberapa waktu keduanya tersandung permasalahan sengketa bisnis, dimana Merk dagang MS Glow milik Juragan 99 dianggap menyerupai PS Glow dengan jenis usaha dan produk yang sama.

Baca juga: Heboh Dulu Ngaku Omzet 600 M, Juragan 99 Mendadak Bantah Omzet MS Glow Usai Disentil Soal Pajak

Digugat oleh pemilik PS Glow, Juragan 99 terkena denda puluhan milyar rupiah sebagai bentuk hukuman sengketa merk dagang.

Memang bukan hanya juragan 99, ada enam pihak lainnya sebagai tergugat, termasuk Shandy Purnamasari sebagai Istri Gilang.

Menurut Pengadilan Niaga Surabaya, Gilang Widya dianggap tak memiliki hak menggunakan merk dagang MS Glow.

Baca juga: Penjualan MS Glow Rp 600 Miliar Per Bulan Ternyata Hoaks, Shandy Purnamasari: Bukan Aku yang Ngomong

Pihak penggugat dinilai memiliki hak merk dagang PS Glow yang sudah terdaftar di Dirjen Hak Kekayaaan Intelektual Kemenkum dan HAM.

Hakim mengadili jika MS Glow menyerupai dan memiliki kesamaan pada pokoknya dengan PS Glow.

Sempat digugat sebesar Rp 360 miliar, hakim hanya menjatuhkan hukuman senilai Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow sebagai penggugat.

“Menghukum tergugat (MS Glow) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT (PS Glow) sebesar Rp 37.990.726.332, secara tunai dan seketika," bunyi hasil putusan tersebut.

Hal itu membuat bingung dan kaget netizen yang merasa selama ini lebih familiar dengan MS Glow milik Juragan 99 dibandingkan dengan brand PS Glow.

Netizen ramai memberi komentar di akun gosip @danunyinyir9reborn999, yang turut mengunggah hasil putusan tersebut.

“Padahal yang duluan kan MS Glow ya, kenapa PS Glow yang gugat ya,” ujar salah satu netizen.

“Berat ya jadi pebisnis, kucuran dana banyak masak enggak ngerti masalah beginian,” ujar yang lain.

“Padahal selama ini yang lebih gembar gembor dan banyak dikenal masyarakat itu MS Glow ya dibading PS Glow, tapi ya gitu dehh enggak ngerti bisnis,” timpal yang lain.

“Gimana sih , setau aku ya memang MS Glow duluan ada tapi PS Glow yang duluan mendaftarkan merk dagangnya, makanya mudah digugat, harusnya MS Glow udah ngerti yang ginian, hadeh,” papar netizen lain.

Ada juga yang menyebutkan jika sebelumnya MS Glow sudah memenangkan kasus.

“Padahal di Pengadilan Negeri Medan, MS Glow yg memenangkan kasusnya. Putusannya bulan Juni 2022,” terang lainnya.

Awal Perseteruan masalah merk dagang MS Glow vs PS Glow.

Beberapa waktu lalau muncul pemberitaan tentang pengusaha Putra Siregar yang dilaporkan owner MS Glow Shandy Purnamasari.

Istri juragan99 atau Gilang Widya Pramana itu melaporkan produk skincare PS Glow milik Putra Siregar.

Tuduhannya melakukan kejahatan terkait merek dagang pada Agustus 2021 silam.

Dalam laporannya, Shandy Purnamasari yang merupakan pemilik MS Glow mengadukan dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.

"Juragan 99 atau saudara GP (Gilang Widya Pramana) dalam laporan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," paparnya.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari."

Sebelumnya, Shandy Purnamasari sudah pernah membuat unggahan di Instagram yang diduga menyindir Putra Siregar.

Shandy menyinggung sosok pengusaha yang mengeluarkan produk kecantikan mirip dengan brand miliknya, MS Glow.

Mulai dari nama, kemasan, hingga logo yang begitu mirip.

"Logo mirip, kemasan mirip, warna mirip, nama toko mirip, design mirip, berusahaa mirip dimirip2in banget."tulisnya.

Saat pemberitaan itu baru mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu, Putra Siregar beserta istri sedang berada di Tanah Suci untuk melakukan ibadah umrah.

Sehingga Putra cukup terkejut lantaran selama ini mereka sengaja untuk tidak membuka masalah itu di hadapan publik.

Sepulang umrah, akhirnya Putra Siregar bersedia buka suara.

"Cuman udah lama banget, delapan bulan lalu. Bener-bener lama tapi kita ya dinikmati anggap aja ujian dari Allah supaya lebih baik, berserah diri," kata Putra Siregar dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Sabtu (9/4/2022).

"Lagi di Arab Saudi, lagi umrah, naik berita begitu padahal itu delapan bulan lalu masyaallah. Itu laporan delapan bulan lalu yang kami sudah sangat kooperatif ngejalanin semua masyaallah lah perjuangannya," lanjut Putra Siregar.

Kemudian Putra Siregar menceritakan kondisi istrinya baru saja melahirkan ketika kasus PS Glow sedang bergulir.

Putra Siregar lantas menyerahkan penjelasan kasusnya dengan Shandy Purnamasari kepada pengacara yang lebih tahu.

Pasalnya, ia tidak ingin salah bicara meski sebenarnya sudah menunjukkan sikap kooperatif selama penyelidikan.

Putra Siregar merasa niatnya dalam menjalankan usaha itu lurus-lurus saja dengan sudah mendaftar produk skincare ke HAKI dan BPOM.

Keduanya saling lapor, dan informasi terbaru jika PS Glow menang gugatan.

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved