Polres Padangsidimpuan

Usai Idul Adha, Polres Padangsidimpuan Tetap Sosialisasi PMK ke Masyarakat

Polres Padangsidimpuan untuk melakukan Sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap pemilik hewan ternak, Selasa (12/7/2022) pagi.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polres Padangsidimpuan untuk melakukan Sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap pemilik hewan ternak, Selasa (12/7/2022) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Meski Idul Adha sudah berlangsung dan sebagian masyarakat sudah melakukan pemotongan hewan kurban, hal itu tidak menyurutkan Polres Padangsidimpuan untuk melakukan Sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap pemilik hewan ternak, Selasa (12/7/2022) pagi.

"Kali ini kami melakukan sosialisasi PMK ke kandang ternak milik Ruslan Nasution di Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara," kata Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan A Siregar.

Selain melakukan pengecekan hewan ternak, dalam kesempatan itu, Kasat mengimbau ke peternak supaya jika membeli hewan dari luar Kota Padangsidimpuan agar melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Begitu juga bila menjual hewan harus tetap dilengkapi dengan SKKH, himbau Kasat

Dijelaskan Kasat, hewan ternak berupa lembu milik Ruslan Nasution ada sebanyak 7 ekor dengan rincian betina sebanyak 6 ekor dan jantan 1 ekor. Pihaknya juga menyampaikan agar tetap waspada terhadap wabah PMK terhadap hewan karena wabah tersebut dapat menular dengan cepat

"Jika ada gejala PMK agar secepatnya dilaporkan ke dokter hewan ataupun Dinas Pertanian dan Peternakan setempat dan Hingga saat ini, belum ada hewan ternak milik Ruslan Nasution, yang terkonfirmasi PMK," tandas Kasat. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved