Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Komnas HAM Tak Tergabung Tim Bentukan Kapolri
Komnas HAM dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam akan bekerja secara independen, tak tergabung dalam Tim Khusus bentukan Kapolri.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsari megatakan pihaknya dalam mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri akan bekerja dengan mengedepankan independensi.
Secara lembaga, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur yang ada di internal Komnas HAM.
Hal itu disampaikan Beka saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Delapan Tahun Berpacaran, Pernikahan Brigadir J dengan Paribannya Vera Simanjuntak Batal Terlaksana
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri, akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ditegaskan Beka, Komnas HAM tidak bergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.
"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum, jadi kami bukan bagian dari tim khusus," tegasnya.
Terkait Tim Khusus bentukan Kapolri, Komnas HAM tetap akan dilibatkan, khususnya soal pemantauan hingga penyelidikan atas proses kasus tersebut.
Sehingga fakta-fakta yang ada di lapangan dapat secara transparan disampaikan ke publik.
"Tentu saja Komnas HAM dengan pengalaman dan pengatahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," ungkapnya.
Tim Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus yang bertugas menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pembentukan tim gabungan ini dilakukan karena kasus kematian Brigadir J masih belum terungkap dan banyak menimbulkan opini publik.
Terlebih pihak keluarga Brigadir J menyebut adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ponsel Milik Keluarga Brigadir J Diduga Diretas, Mabes Polri Minta Laporkan ke Kantor Polisi
"Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (13/7/2022).
Terkait dengan mekanisme pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ini, kata Agung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah.