Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Mahfud MD Dukung Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kenapa Jenazah Brigadir J tak Boleh Dibuka?
Tuntutan agar Polri profesional dan terbuka mengusut apa di balik tewasnya Brigadir J terus menggema.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan, atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begtitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan, poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. keterangannya polisi dari waktu, ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Jenazah tak Boleh Dibuka
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.