Berita Seleb

DINILAI tak Layak Jadi Pengacara, Razman Nasution Dipecat KAI Secara Tidak Hormat, Hotman Tertawa

Kabar mengenai Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat oleh organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia yang membawahinya cukup mengejutkan

Editor: Liska Rahayu
YouTube Intens Investigasi
DINILAI tak Layak Jadi Pengacara, Razman Nasution Dipecat KAI Secara Tidak Hormat, Hotman Tertawa 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengenai Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat oleh organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang membawahinya cukup mengejutkan publik.

Keputusan bulat tersebut diambil dari rapat pleno yang diadakan oleh Kongres Advokat Indonesia dengan mengundang seluruh DPD dari seluruh wilayah di Indonesia.

Keputusan dipecatnya Razman Arif Nasution dari Kongres Advokat Indonesia tersebut resmi ditetapkan mulai Jumat (15/7/2022).

Usai rapat, para petinggi KAI pun menggelar konferensi pers yang diwakili oleh Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil putusan rapat di depan awak media.

"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," ujar Nazarudin Lubis.

Tak hanya, itu ada dua poin lain yang menjadi keputusan penting, yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.

Baca juga: Razman Nasution dan Denise Nyaris Baku Hantam, Sang Pengacara Dikatai Botak Saat Konferensi Pers

Baca juga: Lagi Konferensi Pers, Denise Chariesta Tetiba Maki-maki Razman Nasution, Razman: Sekolah Dulu Kau

"Kemudian, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," terang Nazarudin melanjutkan.

KAI memecat Razman Nasution lantaran pengacara 52 tahun itu mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi tersebut kepada KAI.

Selain itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis dalam video singkat yang diunggah oleh Hotman Paris dalam Instagramnya menjelaskan secara rinci soal alasan pemecatan Razman.

Hal itu tentunya tak lepas dari sepak terjang Razman sendiri yang selama ini dinilai tak layak menjadi pengacara oleh beberapa kliennya.

Seperti diketahui, Razman belakangan membuat heboh karena diisukan merayu kliennya Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan, belum lagi permasalahan dengan Evy Susanti dan Richard Lee.

“Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI, diterima Bapak Petrus dan Sekjen,” ujar Siti Jamaliah Lubis.

Menurut Siti, laporan-laporan tersebut sangat meresahkan dan tak ingin citra KAI tercoreng di mata masyarakat.

“Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami,” tegas Siti.

Razman Arif Nasution Dipecat secara tidak hormat
Razman Arif Nasution Dipecat secara tidak hormat (YouTube Intens Investigasi)

Siti menilai jika profesi advokat sangat terhormat dan selama ini bertugas mendampingi masyarakat, bukan memeras klien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved