Breaking News

Berita Seleb

Razman Arif Nasution Dipecat, Denise Chariesta Sebut Baru Permulaan dan Singgung Soal Ijazah

Razman Arif Nasution telah resmi dipecat dari organisasi kepengacaraan Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Jumat (15/7/2022). 

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Denise Chariesta dan Razman Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Razman Arif Nasution Dipecat dari Organisasi Kepengacaraan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Denise Chariesta Sebut Baru Permulaan, Singgung Soal Ijazah Razman.

Sebelumnya, Razman Nasution sedang bermasalah dengan beberapa pihak di antaranya Uya Kuya, Denise Chariesta, dr Richard Lee, Hotman Paris, Kuasa Hukum Kepala BIN Budi Gunawan, dan masih banyak lagi. 

Kini, Razman Arif Nasution telah resmi dipecat dari organisasi kepengacaraan Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Jumat (15/7/2022). 

Kabar pemecatan Razman Arif Nasution itu pun ditanggapi selebgram Denise Chariesta

Denise Chariesta ikut buka suara terkait pemecatan Razman Nasution.  

Seperti yang diketahui Denise Chariesta sedang berseteru dengan Razman Nasution. 

Denise Chariesta mengaku telah dilecehkan Razman Nasution secara verbal. 

Dilansir melalui akun Instagram @denisechariesta91 pada Jumat (15/7/2022), Denise Chariesta berharap pemecatan Razman dari KAI dapat menjadi pembelajaran bagi pengacara lain. 

Denise Chariesta mengomentari pemecatan Razman Nasution dari KAI pada Jumat (15/7/2022).
Denise Chariesta mengomentari pemecatan Razman Nasution dari KAI pada Jumat (15/7/2022). (capture Instagram @denisechariesta91)

Denise Chariesta berharap pengacara lain tidak bertindak seperti Razman. 

Di mana menurut Denise Chariesta, Razman tipe pengacara yang suka mengancam dan meloporkan klien. 

Tak hanya itu, Denise berujar Razman Nasution merupakan pengacara yang zalim pada kliennya. 

"Semoga dengan pemecatan dia mencegah oknum-oknum pengacara yang pengacara rasa preman lah, pengacara yang suka ngancem-ngancem, pengacara yang suka LP in klien," kata Denise Chariesta

"Semoga ini menjadi suatu contoh bagi seluruh masayarakat Indonesia maupun pengacara-pengacara yang baru lulus agar tidak mencontoh sifatnya yang arogan, premanisme, zalim sama yang lemah gitu," sambungnya. 

Lebih lanjut, Denise menyinggung ijazah sarjana hukum Razman Nasution.

Ia berujar ijazah Razman belum selesai. 

"Dan ini kayaknya baru permulaan deh kan ijazahnya belum kelar," kata Denise Chariesta dengan tertawa.

Razman Nasution Dipecat dari KAI

Diketahui, Pengacara Razman Nasution sedang menjadi sorotan publik. 

Bagaimana tidak, Razman Nasution sedang bermasalah dengan beberapa pihak di antaranya Uya Kuya, Denise Chariesta, dr Richard Lee, Hotman Paris, Kuasa Hukum Kepala BIN Budi Gunawan, dan masih banyak lagi. 

Mereka menilai tindakan Razman Nasution tidak mencerminkan sebagai seorang penegak hukum. 

Dan kini Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Diketahui Razman Nasution memiliki jabatan di organisasi KAI. 

Dilansir melalui kanal YouTube Was Was pada Jumat (15/7/2022), informasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota KAI, Petrus Bala Pattyona. 

Petrus Bala Pattyona mengatakan keputusan tersebut diambil hasil rapat dari anggota KAI. 

Petrus Bala Pattyona menilai perbuatan Razman Nasution dianggap menciderai KAI dan profesi. 

"Razman Arif Nasution ini dianggap telah menciderai organisasi Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," terang Petrus Bala. 

Lebih lanjut Petrus Bala Pattyona menandaskan KAI telah mencabut SK Razman Nasution. 

"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus.

"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK nya harus dicabut," lanjutnya. 

Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat. 

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Razman. 

"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tambahnya. 

Baca juga: PEMECATAN Razman Arif Nasution Berkonsekuensi Tidak Dapat Melanjutkan Profesinya sebagai Pengacara

(*/Tribun-medan.com/TribunWow.com/Dian Shinta)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved