Berita Seleb

Razman Nasution Dipecat dari Lembaga Advokat, Hotman Paris Tertawa: Urat Malumu di Mana?

Momen pemecatan Razman Arif Nasuiton dari KAI membuat Hotman tertawa lepas , lantaran selama ini Razman berulang kali ingin menjatuhkannya.

Kolase Tribun Manado / Istimewa
Razman Nasution dan Hotman Paris 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar mengenai Razman Arif Nasution dipecat oleh organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia yang membawahinya cukup mengejutkan publik.

Keputusan bulat tersebut diambil dari rapat pleno yang diadakan oleh Kongres Advokat Indonesia dengan mengundang seluruh DPD dari seluruh wilayah di Indonesia.

Keputusan dipecatnya Razman Arif Nasution dari Kongres Advokat Indonesia tersebut resmi ditetapkan mulai Jumat (15/7/2022).

Usai rapat, para petinggi KAI pun menggelar konferensi pers yang diwakili oleh Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil putusan rapat di depan awak media.

"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," ujar Nazarudin Lubis.

Tak hanya, itu ada dua poin lain yang menjadi keputusan penting, yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.

"Kemudian, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," terang Nazarudin melanjutkan.

Potret kebersamaan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea beberapa bulan lalu
Potret kebersamaan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea beberapa bulan lalu (Instagram Hotman Paris)

KAI memecat Razman Nasution lantaran pengacara 52 tahun itu mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi tersebut kepada KAI.

Selain itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis dalam video singkat yang diunggah oleh Hotman Paris dalam Instagramnya menjelaskan secara rinci soal alasan pemecatan Razman.

Hal itu tentunya tak lepas dari sepak terjang Razman sendiri yang selama ini dinilai tak layak menjadi pengacara oleh beberapa kliennya.

Seperti diketahui, Razman belakangan membuat heboh karena diisukan merayu kliennya Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan, belum lagi permasalahan dengan Evy Susanti dan  Richard Lee.

“Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI, diterima Bapak Petrus dan Sekjen,” ujar Siti Jamaliah Lubis.

Menurut Siti, laporan-laporan tersebut sangat meresahkan dan tak ingin citra KAI tercoreng di mata masyarakat.

“Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami,” tegas Siti.

Siti menilai jika profesi advokat sangat terhormat dan selama ini bertugas mendampingi masyarakat, bukan memeras klien.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved