Brigadir J Tewas Ditembak
DIWARNING Presiden Jokowi: Tuntaskan! Jangan Ditutupi, Kapolri Langsung Copot Irjen Ferdy Sambo
Kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Diwarning Presiden Jokowi: Tuntaskan! Jangan Ditutupi, Terbuka, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo.
Kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu, kini memasuki babak baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam Polri) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Adapun Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) kini diserahkan kepada Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Sebelumnya IPW Ingatkan Kapolri
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian, Kapolri harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat.
"Pasalnya, kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022," kata Sugeng dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (KompasTV)
Sugeng kembali mengutip pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi, agar proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Sementara, pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu diungkapkan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengungkap bahwa dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.