Suami Bunuh Istri

ISTRI Sering Berjudi dan Keluarkan Nama Suami dari KK, Korban Dibunuh Leher Ditancapkan Pahat

Suami tancapkan pahat ke leher istri, lantaran kesal sang istri kerap berjudi dan mengeluarkan namanya dari Kartu Keluarga

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Kapolres Dairi menunjukkan barang bukti berupa 1 buah alat pahat kayu yang digunakan pelaku untuk menikam leher korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Insiden suami bunuh istri sempat menggemparkan warga Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Adapun korbannya berinisial SIS.

Sementara pelaku, berinisial MK.

Menurut polisi, MK nekat membunuh istrinya lantaran kesal, pasangannya itu bermain judi di pasar malam.

Selain bermain judi, SIS juga membuat MK kesal, karena menghapus namanya dari Kartu Kleuarga (KK). 

"Tersangka merasa dendam kepada korban, karena korban secara sepihak mengurus Kartu Keluarga dan mengeluarkan namanya dari KK tersebut dengan status cerai hidup, " ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin (18/7/2022).

Selain itu, rumah tangga antara pelaku dan korban juga sudah tak harmonis lagi.

Keduanya sudah pisah ranjang selama kurang lebih tujuh tahun lamanya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya malu atas tingkah laku korban yang kerap bermain judi dan sering kumpul dengan pria lainnya.

Kronologis pembunuhan

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, kejadian suami bunuh istri ini bermula saat sang suami melihat istrinya pergi ke pasar malam, dan melihat sang istri bermain judi di sebuah warung sekitar pukul 20.00 wib.

"Si pelaku kemudian menyuruh anaknya, RK untuk memanggil ibunya agar pulang kerumah," ujarnya ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Senin (18/7/2022).

Setelah dipanggil anaknya, korban kemudian beranjak dari warung tersebut dan pulang kerumahnya.

Akan tetapi, sekitar pukul 22.00 wib, korban kembali pergi ke warung tersebut untuk bermain judi bersama dengan pria lainnya.

"Pelaku kemudian merasa kesal dan akhirnya pergi kerumahnya untuk menyiapkan sebuah alat pahat untuk mengukir kayu dan menyimpannya di saku jaket miliknya.

" Pelaku kemudian mendatangi warung tersebut dan melihat sang istri sedang asyik mengobrol dengan beberapa pria di warung itu," sebutnya.

Pelaku kemudian berpura - pura memesan teh manis kepada pemilik warung.

Melihat kondisi yang memungkinkan, pelaku kemudian langsung menyerang sang istri dengan menancapkan pahat yang sebelumnya sudah dipersiapkan sebanyak 3 kali.

"Korban mengalami luka pendarahan yang cukup hebat pada bagian leher, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," terangnya.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan bersembunyi di sebuah gubuk miliknya.

Pelaku pun kemudian diringkus di tempat persembunyiannya dan diringkus tanpa melakukan perlawanan.

"Kepada pelaku dikenakan pasal 44 ayat 1 jo pasal 5 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 340 subs pasal 338," sebutnya.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved