TNI Terlibat Kerangkeng

Panglima Andika Tegas Pastikan 10 Prajurit TNI Bila Terlibat Kerangkeng Manusia Akan Masuk Penjara!

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menyampaikan bawah kasus masih dalam pengembangan dan meminta keterangan dari para saksi

TRIBUN-MEDAN.com - Pertemuan Tim Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI), kembali di gelar oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa guna membahas sejumlah kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.

Marsda TNI Reki Irene Lumme, selaku Oditur Jenderal (ORJEN) TNI melaporkan seluruh perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan kepada Panglima TNI.

Salah satu yang dilaporkan terkait update kasus kerangkeng manusia, mantan Bupati Langkat.

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menyampaikan bawah kasus masih dalam pengembangan dan meminta keterangan dari para saksi guna memperkuat bukti.

Dia juga melaporkan bahwa pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang turut mendampingi korban menyampaikan apresiasi terkait arahan Panglima TNI kepada Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, untuk memberikan perlindungan keamanan bagi para korban, dilaksanakan sesuai arahan, sehingga dapat dirasakan, rasa aman oleh pihak korban serta keluarganya.

#AndikaPerkasa #PanglimaTNI #TimHukumTNI

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved