Pendaftaran Kartu Prakerja

PENDAFTARAN Kartu Prakerja ke 37 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 37 sudah di buka pada Minggu (17/7/2022) lalu.

antara via tribuntimur
prakerja.go.id, Kabar Terkini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 37 sudah di buka pada Minggu (17/7/2022) lalu.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh managemen Kartu Prakerja melalui akun instagram @prakerja.co.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran gelombang 37 sudah dibuka sob! Langsung masuk ke akun kartu pra kerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang'. Share info ini ke teman-teman kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga," Tulis akun @prakerja.go.id dikutip Senin (18/7/2022).

Nantinya masyarakat yang dinyatakan lulus pada program prakerja gelombang ke 37 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Lucinta Luna Bikin Netizen Khawatir hingga Pria Tenggelam di Danau Toba

Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 37.

1.WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: PSMS Harus Bayar Retribusi sebelum Gunakan Stadion Teladan, Begini Penjelasan Kadispora Medan

Berikut Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 37

1. Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk membuat akun Prakerja.

2. Kemudian verifikasi KTP dan KK dan Mengisi data diri.

4. Selanjutnya Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto KTP dan pindai wajah.

5. Setelah itu, Verifikasi nomor handphone lalu Klik "kirim".

6. Isi Pernyataan Pendaftaran

7. Kemudian melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

8. Terakhir Klik gabung dan kamu sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved