Vaksin Booster

Komentar Wali Kota Medan Soal Kewajiban Pengunjung Mal Vaksin Booster

Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara soal pengunjung mal yang wajib vaksin booster di Kota Medan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pengunjung memadati Plaza Medan Fair, Medan, Sumatera Utara, Senin (3/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara soal kewajiban pengunjung mal untuk vaksin Booster.

Menurut Bobby Nasution, masalah vaksin Booster masih berlaku bagi pelaku perjalanan jarak jauh, khususnya mereka yang akan naik kereta api, pesawat dan kapal laut. 

"Dalam aturan PPKM Level I sudah bisa beraktivitas 100 persen. Untuk penerapan ke mal wajib vaksin Booster, masih akan kami rapatkan dua hari ke depan," kata Bobby Nasution, Selasa (19/7/2022). 

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibas Polsek Bawolato Bagikan Masker

Meski masih akan dirapatkan, tapi Bobby Nasution kembali mengingatkan masyarakat untuk memperketat diri dalam menjalankan protokol kesehatannya. 

"Prokes nya diperketat lagi, kalau masuk mal itu harus pakai masker, karena itu ruangan tertutup," jelasnya. 

Bukan hanya di pusat perbelanjaan saja, Bobby juga meminta kepada masyarakat yang mengadakan kegiatan mengumpulkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes. 

"Sejauh ini untuk kegiatan pameran konser atau apapun yang berbentuk mengumpulkan khalayak ramai masih diperbolehkan, hanya saja prokes nya jangan dilupakan. Misalnya tempat mencuci tangannya atau hand sanitizer nya di sediakan dan maskernya harus di pakai," ucapnya. 

Baca juga: Cegah Covid-19, Petugas Imbau Warga Jaga Prokes Saat Gelar Hajatan

Bobby juga menyatakan dalam beberapa hari ini ia bersama Forkopimda akan merapatkan terkait lonjakan kasus Covid-19 di Kota Medan.

"Memang saat ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak di Kota Medan dalam sehari itu bisa ditemukan 25 kasus perhari makanya akan kita kaji ulang penerapan vaksinasi booster di Mall dengan aturan dari Kemendagri," tukasnya.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved