Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Telat, Polisi Jawab Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.
Namun, hingga 11 hari kasus ini berlalu, polisi belum juga mengungkap siapa tersangka.
Dari awal peristiwa dianggap penuh kejanggalan.
Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya pun menuai sorotan.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Mendadak Viral, Ternyata Pernah Ungkap Kasus Striptis

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy.
Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelasnya.
Baca juga: BRIGADIR J TEWAS Tak Wajar, Luka Memar Hingga Gigi Rusak, Korban Diduga Dihabisi Lebih Dari 2 Orang
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.