Tolak Autopsi Ulang Brigadir J
Jenderal Bintang Dua Jawab Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Pihak kepolisian menolak permintaan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri.
POLISI Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Jawaban Jenderal Bintang Dua di Mabes Polri
TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak kepolisian menolak permintaan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyebut, pihaknya sudah melakukan autopsi dan kini tinggal menunggu hasilnya.
Hasil autopsi nantinya akan disampaikan secara terbuka bersama Komnas HAM.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7).
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi berjanji pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J secara terbuka.
Dengan begitu, ia mengklaim Korps Bhayangkara menjalankan tugasnya dengan transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan objektif," pungkasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, desakan untuk melakukan autopsi ulang ini sebelumnya disampaikan pihak keluarga Brigadir J.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan hasil autopsi sementara yang dilakukan pihak kepolisian.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan, sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi itu benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya menemukan adanya sejumlah kejanggalan pada luka di tubuh Brigadir J.