Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Polri Jawab Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Keluarga Curiga Organ Tubuh Hilang
Polri mengkalim, pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J sudah transparan. Sementara pihak keluarga curiga melihat luka-luka di tubuh Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga berharap dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Pihak keluarga curiga melihat luka-luka di tubuh Brigadir J.

Bahkan mereka mencurigai ada organ tubuh yang hilang.
Baca juga: Terkuak Rahasia Handphone Brigadir J, Kompolnas Ternyata Sudah Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Masih menurut Dedi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempersilakan penasihat hukum keluarga untuk mengajukan autopsi kepada penyidik.
"Pelaksanaan ekshumasi akan dilaksanakan oleh dokter forensik (expert) terhadap korban guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengungkapkan hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
Baca juga: PANTAS CURIGA Autopsi Brigadir J tanpa Izin Keluarga, Sang Adik Ngaku Diperintah Jenderal
"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.
Pembunuhan Berencana? Luka Memar hingga Gigi Rusak
Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.
"Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.
Namun ada juga luka sayatan, luka memar dan bagian bahu bergeser hingga giginya rusak.
"Di antaranya pengrusakan di bawah mata atau seperti penganiayaan, di hidung dua jahitan, juga di bibir dan leher ada sayatan lagi. Kemudian di bahu kanan luka menganga terbuka dan bergeser, kemudian memar di perut kanan dan kiri, ada juga pengrusakan jari manis dan juga pengrusakan di kaki, semacam sayatan," katanya.
Diakui Kamaruddin, saat jenazah tiba di rumah duka kondisi luka di bagian perut masih tampak berdarah.
Menurut Kamaruddin luka menganga di bahu yang bergeser, rahang bergeser, gigi rusak serta hantaman di tulang rusak, bukanlah luka tembak.
"Luka-luka itu tidak disebutkan dalam keterangan Karo Penmas atau Polres Jakarta Selatan," katanya.
"Jadi menurut perkiraan kami, pelaku setidak-tidaknya ada beberapa orang. Bukan satu orang atau dua orang. Ada yang berperan pistol, ada yang peran memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau laras panjang, begitu loh," ujar Kamaruddin.
Dengan banyaknya luka tersebut, ia berkayakinan bahwa Brigadir J tewas karena ada dugaan pembunuhan berencana.
"Dengan banyaknya luka, kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.
Kamaruddin melaporkan dugaan tindak pembunuhan berencana tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Ia menduga bahwa ada dua kemungkinan Brigadir J dihabisi di Magelang, atau di Jakarta, dan dugaan kedua adalah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delictinya (tempat kejadian-Red) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Alternatif kedua, locus delictinya terjadi di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Menanggapi laporan tersebut, Mabes Polri mengaku akan mendalami laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Hal ini dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law)," kata Dedi saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
"Setiap laporan akan ditindak lanjut oleh penyidik," ucapnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com/Igman Ibrahim)