Polres Padangsidimpuan
Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Penyakit Mulut Kuku (PMK) Ternak di Padangsidimpuan
Personil Polres Padangsidimpuan dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap hewan ternak dan pemilik/pengusaha hewan dan sekaligus menyampaikan
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Personil Polres Padangsidimpuan dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap hewan ternak dan pemilik/pengusaha hewan dan sekaligus menyampaikan bilamana membeli hewan dari luar Padangsidimpuan agar dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) begitu juga bila menjual hewan tetap dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sekaligus memberi Sosialisasi terhadap pemilik ternak Abdul Halim Harahap bertempat di Desa Labuhan Labo Kec. Padangsidimpuan Tenggara bertempat di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/07/2022).
Pemilik Lembu Abdul Halim Harahap memiliki 2 ekor, betina 1 ekor, jantan 1 ekor (anakan) dan menyampaikan tetap waspada terhadap wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) karena wabah tersebut dapat menular, jika ada gejala agar secepatnya dilaporkan ke dr. Hewan ataupun Dinas Pertanian dan Peternakan.
Selesai beri Sosialisasi, Rombongan Dinas Pertanian serta Personel Polres Padangsidimpuan selanjutnya melakukan Vaksin terhadap hewan ternak
Sampai saat ini belum ada ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak (Lembu dan Sapi) yang diperiksa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, Kasat Intelkam AKP P. Gultom, Kadis Pertanian, Kbo Samapta Iptu T. Hutapea, Kasi Dokkes Ipda Andika Sembiring, M.Psi, Dokter Hewan Nelly, Mantari Hewan Basiran, Staf PPL Dinas Pertanian, Personil Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP. (Jun-tribun-medan.com).
