Breaking News

Brigadir J Tewas Ditembak

SUDAH Memasuki Hari ke-13 Istri Ferdy Sambo Masih Mengalami Trauma dan Ketakutan?

Akibat peristiwa mematikan ini, istri IrJen Pol Ferdy Sambo dikabarkan masih mengalami trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog.

Editor: AbdiTumanggor
instagram/google.com
Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawati (tengah), dan Mendiang Brigadir J (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sudah memasuki hari ke-13 peristiwa sadis yang merenggut nyawa Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Birigadir J dikabarkan tewas mengenaskan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Akibat peristiwa mematikan ini, istri IrJen Pol Ferdy Sambo dikabarkan masih mengalami trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog.  

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam berharap pihaknya sesegera mungkin bisa mendapatkan keterangan langsung dari Ferdy Sambo dan istrinya terkait insiden tersebut.

Permintaan ini dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi.

"Habis itu ya kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman dokter, cyber dan lain sebagainya termasuk juga pihak dari Pak Sambo, Irjen Pol Sambo," kata Anam.

"Termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya, khususnya dalam konteks ini apabila memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis dan macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," lanjut Anam.

Anam berharap masyarakat yang mengetahui dan memiliki bukti terkait insiden tersebut juga dapat menyampaikannya kepada Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa.

Pada prinsipnya, kata Anam, pihak Komnas HAM ingin melakukan proses pemantauan dan penyelidikan terkait insiden tersebut dengan cepat.

Namun demikian, berdasarkan pengalaman biasanya selesainya proses tersebut bergantung kepada waktu dan kesediaan para pihak menyampaikan keterangan.

"Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial, bekerja dan bergerak secara obyektif. Oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta," kata dia.

"Jika banyak yang menyumbang pikiran dan lain sebagainya soal analisis, soal motif, dan lain sebagainya, nanti prosesnya. Jadi kami tidak berangkat dari motif tapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta-fakta yang ada, termasuk kalau nanti dan jika dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," kata Anam.

Baca juga: TERUNGKAP Ada Video Bukti Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Baca juga: Minta Autopsi Ulang, Tim Kuasa Hukum Tegaskan Autopsi Pertama Brigadir J tak Ada Izin Keluarga

Penjelasan LPSK

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut LPSK, kondisi istri Irjen Pol Ferdy Sambo masih dalam kondisi terguncang.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved