Brigadir J Ditembak
Usai Dicopot Kapolri, Irjen Ferdy Sambo dan Ajudannya Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri!
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau Bharada E ke Propam Polri.
Dilansir KOMPAS TV , Pelaporan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ini terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo pada 8 April 2022.
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan melaporkan keduanya pada Senin, 18 Juli 2022.
Dimana TAMPAK menjelaskan pelaporan terhadap Irjen Ferdy Sambo ini karena kejadian penembakan tersebut terjadi di rumahnya dan ia harus bertanggung jawab.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," kata anggota TAMPAK, Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kemudian terkait pelaporan terhadap Bharada E, TAMPAK menginginkan tokoh yang katanya utama ini ditunjukkan ke publik, karena hingga hari ini orang tersebut tak kunjung menunjukkan wajahnya ke publik.
"Yang kedua yang kami laporkan adalah Bharada E. Siapa ini Bharada E? Ada apa ngga barang ini?" kata Saor.
(*/KOMPAS.TV)