Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Ajukan Perlindungan ke LPSK, Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Masih Tinggal di Rumah Masing-masing

Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo ternyata hingga kini belum mendapat perlindungan dari LPSK dan masih berada di tempat tinggal masing-masing.

internet
LPSK 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo ternyata hingga kini belum mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan masih berada di tempat tinggal masing-masing.

Diketahui, baik Bharada E maupun istri Irjen Ferdy Sambo sudah mengajukan perlindungan ke LPSK usai insiden yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Antonius PW Wibowo pada Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Diduga Pelaku Penembak Brigadir J Hingga Tewas, Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK

"Belum (dibawa ke rumah perlindungan), jadi masih di tempat tinggal masing-masing," ujar Antonius saat dihubungi melalui telepon, Rabu.

Dijelaskan Antonius, tim LPSK akan mendatangi langsung kediaman Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan penelaahan dan permintaan keterangan.

Dia juga menyebut, hasil penelaahan dan pemeriksaan akan dibawa ke sidang para pimpinan LPSK untuk menentukan perlindungan yang akan diberikan kepada Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo.

"Normalnya itu paling lama (ditentukan) satu bulan setelah permohonan diterima," tutur Antonius.

Tetapi, Antonius mengatakan, pemeriksaan dan penelaahan kasus tersebut kemungkinan berlangsung lebih singkat karena kasus ini menyedot perhatian publik.

Dia meminta semua pihak bisa bersabar agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan tetap dilaksanakan dengan cara profesional.

"Jadi mohon bersabar karena memang butuh waktu untuk menyelesaikan atau ikut menangani perkara ini," kata Antonius.

Baca juga: LPSK Menduga Oknum TNI di Langkat Ikut Terlibat Perdagangan Manusia

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Belum Dapat Perlindungan LPSK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved