Breaking News

Lapas Narkotika Pematangsiantar

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kembali Suntikkan Vaksin Bagi WBP

Dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika menggandeng Koramil dan Puskesmas Pematangraya, Kabupaten Simalungun guna menyuntikkan vaksin kepada warga binaan.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali menyuntikkan vaksin ketiga Astrazeneca gelombang ke sembilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali menyuntikkan vaksin ketiga Astrazeneca gelombang ke sembilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/7/2022).

Dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika menggandeng Koramil dan Puskesmas Pematangraya, Kabupaten Simalungun guna menyuntikkan vaksin kepada warga binaan.

Vaksin dosis III (booster) Astrazeneca ini diberikan kepada 207 orang WBP.

“Ya benar. Kegiatan vaksinasi ini sinergitas Lapas bersama TNI dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Simalungun,“ ujar Kalapas Sopian.

Ia mengatakan, ini dilakukan untuk dapat mengantisipasi penyebaran wabah Pandemi Covid-19, kepada warga binaan.

Sebab, pada bulan Juli ini penyebaran wabah mengalami peningkatan sesuai rilis Kementerian Kesehatan RI.

Lembaga Pemasyarakatan sendiri, kata dia tidak terlepas dari interaksi bersama masyarakat, misalnya dalam rangka “kunjungan terbatas”.

Oleh karenanya, Lembaga Pemasyarakatan harus bersiap diri mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah
satunya dengan melakukan vaksinasi kepada WBP.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved