Misteri Kematian Brigadir J

Dugaan Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana Brigadir J Menyeruak, Autopsi Ulang Punya Kelemahan

Kematian Brigadir J menguak fakta baru soal dugaan pembunuhan berencana disertai adanya penyiksaan fisik

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kematian anggota Polri, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.

Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, menguak adanya dugaan pembunuhan berencana dan penyiksaan.

Bahkan, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa di leher Brigadir J ditemukan bekas seperti jeratan.

Atas hal tersebut pula, pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Autopsi ini perlu secepatnya dilakukan, mengingat peristiwa kematian Brigadir J sudah berjalan selama 11 hari. 

 

 

Dikhawatirkan, terjadi pembusukan pada jenazah Brigadir J, yang akan mempersulit proses penyidikan dalam hal autopsi ulang tersebut.

"Kami temukan ternyata pundaknya sudah rusak. Kami meminta dilakukan visum et refertum ulang dan autopsi ulang,: kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, saat mendatangi Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

Menjawab hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan autopsi ulang.

Dengan catatan, proses ekshumasi harus dilakukan oleh orang-orang yang memang ahli di bidangnua. 

"Dari pihak pengacara, apabila mau mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai komitmen bapak Kapolri," kata Dedi.

Dia mengatakan, Mabes Polri akan terbuka dan transparan dalam hal ini.

Namun, kata dia, prosesnya harus memenuhi kaidah-kaidah crime scientific investigation.

 

Mengembalikan kepercayaan publik terhadap polisi

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, bahwa autopsi ulang adalah hak dari keluarga.

Ini dilakukan semata-mata demi mengungkap apa-apa saja yang dianggap janggal oleh keluarga Brigadir J.

"(Autopsi dilakukan), harapannya akan membuka tabir apa penyebab kematian, apakah benar karena luka tembak, atau karena penyebab lain, terkena benturan keras, atau benda lain," kata Bambang Rukminto, saat hadir dalam Kompas Petang.

 

 

Ia mengatakan, kenapa autopsi ulang perlu dilakukan, ini semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian. 

"Yang terpenting sebenarnya, kepercayaan keluarga kepada kepolisian, karena ada kejanggalan-kejanggalan. Harapannya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian," katanya.

Kalaupun autopsi ulang jadi dilakukan, maka harus benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sehingga masyarakat tidak terus menduga-duga, dan tidak muncul isu liar dalam penanganan kasus ini. 

Kelemahan autopsi ulang

Kepala Forensik dan Pemulasaran RSUP Adam Malik Medan, Nasib Mangoloi Situmorang mengatakan, bahwa autopsi ulang ini punya kelemahan tersendiri.

Adapun kelemahan yang dimaksudkan Nasib menyangkut kondisi jenazah yang mungkin saja sudah mulai mengalami pembusukan.

Jika proses pembusukan sudah terjadi, maka akan sulit melihat dan menemukan penyebab dari luka-luka di tubuh Brigadir J

"Kalau autopsi ulang itu nantinya, kelemahannya adalah jenazah sudah diptong, sudah terjadi proses pembusukan, maka akan sulit untuk mendapatkan luka-luka itu," katanya.

 

 

Ia mengatakan, jika dari awal proses autopsi dilakukan terhadap jenazah Brigadir J, kemungkinan besar bisa diketahui secara detail, dari mana sumber luka di tubuh anggota Brimob tersebut. 

"Tapi kalau dari awal (dilakukan autopsi), maka akan mungkin akan dapat tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh jenazah," katanya.

Ia mengatakan, meskipun jenazah Brigadir J sempat diformalin, tentu proses pembusukan tidak bisa dihindari.

Apalagi, ini sudah memasuki hari ke 11 sejak Brigadir J meninggal dunia.

Luka diduga bekas jeratan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya temuan baru, soal bekas luka di leher Brigadir J.

Keluarga curiga, bahwa bekas garis hitam di leher Brigadir J itu adalah luka jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

 

 

Kamaruddin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Kamaruddin pun menyakini, bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved