Kasus Penembakan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri Usai Dicopot Dari Jabatannya

Irjen Pol Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Irjen Pol Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis pada Selasa, (19/7/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, pencopotan Ferdy Sambo dilakukan pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang merenggut nyawa Brigadir J.

Arman Hanis mengatakan kliennya juga menghormati keputusan Kapolri soal pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya.

Hanis mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dibuat agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Dia menambahkan Irjen Ferdy Sambo menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/19/dicopot-dari-jabatan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-hormati-keputusan-kapolri-listyo-sigit

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved