Kasus Penembakan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri Usai Dicopot Dari Jabatannya
Irjen Pol Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.
TRIBUN-MEDAN.Com, Irjen Pol Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis pada Selasa, (19/7/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, pencopotan Ferdy Sambo dilakukan pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang merenggut nyawa Brigadir J.
Arman Hanis mengatakan kliennya juga menghormati keputusan Kapolri soal pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya.
Hanis mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dibuat agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Dia menambahkan Irjen Ferdy Sambo menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/19/dicopot-dari-jabatan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-hormati-keputusan-kapolri-listyo-sigit
Selengkapnya tonton video :