Brigadir J Tewas Ditembak
KENAPA Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tidak Dilaporkan Keluarga Brigadir Josua Hutabarat?
Kamaruddin pun menjelaskan mengapa pihaknya tidak melaporkan Bharada E yang sebelumnya sudah disebut Polri bahwa Brigadir J terlibat baku tembak
TRIBUN-MEDAN.COM – KENAPA Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tidak Dilaporkan Keluarga Brigadir Josua Hutabarat?
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima laporan terkait dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pelaporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli 2022. Dikutip dari tayangan Kompas TV, dalam pelaporan yang dilayangkan tim pengacara (kuasa hukum) keluarga mendiang Brigadir J itu terdapat 3 hal dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 388 KUHP dan atau 351 KUHP.
Namun dalam laporan itu, tidak ada nama oknum yang terlapor. Tertulis hanya 'terlapor dalam lidik'.
Kamaruddin pun menjelaskan mengapa pihaknya tidak melaporkan Bharada E yang sebelumnya sudah disebut Polri bahwa Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), tayangan Kompas TV.
Dia kemudian menjelaskan alasannya. Dia menduga tak mungkin Bharada E melakukan penembakan. "Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang. Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana," ucapnya.
“Unsur pidana, pertama adalah pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama, tindakan berlanjut. Kedua ada kasus pencurian terkait handphone Brigadir J. Ketiga soal peretasan,” jelas Kamaraddin Simanjuntak didampingi Johnson Panjaitan.
Johnson Panjaitan juga menegaskan bahwa kehadiran dirinya bersama Kamaruddin merupakan utusan resmi keluarga. “Tolong kasih kesempatan ke kami ada 2 dasar supaya tidak berpolemik. Kita resmi surat kuasa. Kita buat laporan resmi dulu. Tentu kita kasih lihat platform pembelaan kita akan ke mana. Kami merespons tuduhan yang menyudutkan keluarga. Jangan sampai polemik digunakan untuk mengintimidai keluarga,” jelasnya.
Tim kuasa hukum pun berjanji akan membongkar dan mengungkap kebenaran dari sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bukti yang diberikan kepada polisi dan ditunjukkan ke publik barulah bukti awal. Ia memastikan, pihaknya masih memiliki bukti-bukti yang memperkuat adanya dugaan penganiayaan hingga pembunuhan terencana terhadap Brigadir J.
“Ini baru bukti awal ada satu bundel tadi kami berikan (ke polisi),” kata Kamaruddin, Senin (18/7/2022). “Kemudian nanti masih akan ada satu lagi bukti-bukti susulan.”
Kamaruddin juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istri beserta rombongan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Sebab, satu di antara dua locus delicti tewasnya Brigadir J berkemungkinan terjadi dalam perjalanan dari Magelang menuju rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu, mobil apa yang dipakai dari apa dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan,” ucap Kamaruddin. “Demikian juga CCTV-CCTV mulai dari Magelang di jalan tol itu supaya diamankan juga, lintasan-lintasan yang mereka lintasi.”
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mendesak pihak kepolisian untuk berani menyita handphone Irjen Ferdy Sambo dan istri beserta seluruh ajudannya. Sehingga dapat terungkap apa yang sesungguhnya terjadi di balik tewasnya Brigadir J.
“Percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga, demikian juga Ibu Putri, demikian juga Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya, supaya segera dilakukan penyitaan,” pinta Kamaruddin.