Brigadir J Tewas Ditembak

KENAPA Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tidak Dilaporkan Keluarga Brigadir Josua Hutabarat?

Kamaruddin pun menjelaskan mengapa pihaknya tidak melaporkan Bharada E yang sebelumnya sudah disebut Polri bahwa Brigadir J terlibat baku tembak

Editor: AbdiTumanggor
Wartakota
Foto Brigadir J (kiri) dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan). 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senapan tangan semi otomatis buatan Austria, Glock-17. Sedangkan, Brigadir J menggunakan senjata semi otomatis buatan Kroasia HS-9.

Meski nama Bharada E kerap disebut oleh pihak kepolisian, tetapi sosoknya tak pernah dimunculkan ke publik. Sudah 13 hari berlalu, status Bharada E masih dinyatakan sebagai saksi. Padahal, peluru yang dimuntahkan disebut bagian dari aksi pembelaan diri. 

Kapolres Budhi mengatakan bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob. Ia juga adalah pelatih vertical rescue.  "Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu," ungkap Kombes Budhi ketika memberikan keterangan pers pada 12 Juli 2022 lalu.

Kombes Budhi menyebut status Bharada E hingga saat ini masih sebagai saksi. Belum ada satupun alat bukti sebagai dasar untuk menjadikan Bharada E sebagai tersangka.

Halnya dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa Brigpol J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022) lalu.

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Kenapa Belum Ada Tersangka?

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Laksmana (Purn) Soleman B Ponto curigai senjata jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Laksmana (Purn) Soleman B Ponto curigai senjata jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E (HO)

Di sisi lain, dikutip dari Kompas TV, Mantan Kabais TNI Soleman Ponto menyebutkan ada hal-hal yang tak masuk akal dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dalam kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut, Soleman menyebut bahwa belum adanya tersangka adalah sebuah kejanggalan.

"Polisi mengumumkan bahwa dia (Brigadir J) mati karena ada tembak menembak dengan saudara E. Sudah satu minggu, tersangkanya kok tidak muncul-muncul?," ungkap Soleman pada Kompas TV.

"Saudara E, polisi, menembak saudara J, polisi, ini hanya dijadikan saksi. Kan ini enggak masuk akal," lanjutnya.

Bagi Soleman, status saksi pada Bharada E dan status tersangka pada Brigadir J adalah sesuatu yang logiknya berputar-putar.

Bagi Soleman, Brigadir J yang tewas dan diotopsi, tidak masuk akal disebut tersangka. "Yang di otopsi kan korban, saudara J, tapi ternyata dia dibilang tersangka. Ini kan sudah berputar-putar enggak jelas," lanjutnya.

Selain itu, penggunaan senjata Glock-17 dalam kasus penembakan itu juga dianggap janggal oleh Soleman Ponto. Senjata tersebut biasanya dipakai oleh petinggi di kepolisian, bukan anggota polisi setingkat Bharada E. "Senjata raja-raja itu," tutur Soleman.

Soleman Ponto mengomentari lebih jauh, dengan menyebutkan bahwa penjelasan Polisi pada kasus ini lompat-lompat sehingga sangat terlihat ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi. 

"Sebenarnya kasus ini biasa saja, pembunuhan dilakukan saudara J oleh saudara E. Itu fakta. Dari situ, tiba-tiba Pak Ramadhan mengatakan ajudan masuk ke rumah ada tembak-menembak, kemudian ada lagi pelecehan seksual," kata Soleman Ponto.

"Tiba-tiba pula Kapolri membentuk tim khusus, kemudian ada lagi hasil otopsi, ada senjata, tapi saudara E ini belum tersangka, baru saksi," ujar Soleman. "Bahwa otopsi itu untuk korban. Tapi Kapolres menunjukkan otopsi yang statusnya pelaku".

"Tidak pernah ada pelaku diotopsi, jadi kalau bicara pelecehan maka yang dilecehkan itu yang mati, artinya Brigadir ini yang dilecehkan," beber Soleman.

Menurut Ponto, Keterangan Polisi sendiri yang mengacak-acak logika waras publik. "Polisi ditembak polisi di rumah polisi, yang mati CCTV, tiba-tiba Kapolri yang juga Polisi masuk. Kan semuanya Polisi," jelas Soleman Ponco. 

Ia menilai jika intelijen melihat kasus ini ada yang disembunyikan. "Jangan sampai Kapolri melindungi pembunuh. Saya bisa bilang begitu," tegas Soleman Ponco. 

Hal ini dikatakan Soleman karena tak melihat Polisi memperlihatkan Bharada E yang melakukan penembakan. "Ada otopsinya, kenapa tidak bicara E ini menembak, hadirkan ke publik, bahwa dia pembunuhnya. Kenapa malah bicara J melecehkan, dan laporannya pun setelah kejadian. Kok tiba-tiba pelecehan, padahal fakta saat ini pembunuhan. Ada yang mati," ujarnya.

(*/tribun-medan.com/kompas tv/kompas.com/tribunnews.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved