Berita Medan
KPAI Sorot Kantin Sekolah yang Tutup Selama PTM 100 Persen, Minta Disdik Perhatikan Hal Ini
KPAI menilai dengan dibukanya kantin maka kesehatan makanan yang dikonsumsi para siswa dan kebersihannya akan lebih mudah dipantau.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen telah dilaksanakan di Kota Medan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan SKB 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.
Namun, pada saat pengawasan dari bulan Januari sampai Juni 2022, KPAI menemukan belum ada kantin sekolah yang dibuka.
Alasan sekolah karena mempertimbangkan keamanan anak-anak dari potensi penularan Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan kantin sekolah buka dengan kapasitas 75 persen.
KPAI menilai dengan dibukanya kantin maka kesehatan makanan yang dikonsumsi para siswa dan kebersihannya akan lebih mudah dipantau.
”KPAI mendorong dinas pendidikan untuk bersinergi bersama dinas kesehatan di setiap daerah untuk memastikan pembukaan kantin sekolah yang bersih dan sehat,” kata Retno yang dikutip melalui laman Kemendikbud.
Lantas bagaimana kriteria kantin sehat yang ditentukan KPAI:
1. Jumlah pengunjung paling banyak 75 persen bagi wilayah PPKM level satu, dua dan tiga dan 50
