Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
UPDATE BERITA BRIGADIR J: Polri Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua
Polri menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana. Untuk itu hari ini.Rabu (20/7/2022), Polri gelar perkara
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polri menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana.
Untuk itu hari ini.Rabu (20/7/2022), Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporannya yang dilayangkan ke Bareskrim Polri memasuki babak baru.
Baca juga: Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Telat, Polisi Ngotot Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Dimana, kata Kamaruddin, pihak Bareskrim Polri akan menggelar gelar perkara awal soal peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Adapun, gelar perkara awal itu dijadwalkan pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri.
"Sore ini, pukul 15.00 WIB, gelar perkara awal," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (20/7/2022).
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga membenarkan soal kabar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak soal gelar perkara awal.
"Ya sore di Bareskrim," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Terkait informasi soal agenda penjelasan hasil autopsi jenazah Brigadir J oleh kedokteran forensik ke pihak keluarga, Dedi belum bisa memastikan.
"Kalau tidak salah info dari Dir Pindum, sore. Kalau pagi saya belum dapat info," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah membuat laporan Ke Bareskrim Polri, Senin (18/7) lalu.
Kamaruddin melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya, Brigadir J.
Laporan itu diperkuat dengan bukti foto-foto dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum keluarga juga melaporkam dugaan peretasan ponsel keluarga serta pencurian ponsel milik Brigadir J.
Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap siapa yang jadi tersangka yang menewaskan Brigadir J .
Diketahui bhwa kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J sudah memasuki hari ke-12.
Dalam hal ini, pihak keluarga Brigadir J meminta agar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J , Kamarudin Simanjuntak .
Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel belum menetapkan satupun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J .
Autopsi Ulang Membuka Kebenaran
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penolakan kepolisian soal autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Teguh Santoso selaku Ketua IPW menganggap hal ini melanggar perintah Presiden Jokowi.
Disebabkan Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian agar mengungkap kasus ini secara terbuka.
Sugeng menilai, autopsi ulang merupakan salah satu cara untuk membuka kebenaran dalam kasus ini.
"Penolakan Polri sudah melanggar perintah Presiden untuk obyektif dan tidak ada yang ditutupi."
Apabila tidak dilakukan, kasus ini akan buntu dan fakta sebenarnya tidak bisa terungkap.
"Autopsi ulang adalah jalan membuka tabir kalau tidak diautopsi ulang sudah tutup buku (kasus selesai)," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Selasa (19/7/2022).
Sugeng juga mempertanyakan hasil autopsi yang selalu dijanjikan polisi akan diumumkan.
Namun hingga saat ini, polisi belum juga membeberkan hasilnya karena disebut masih dalam proses.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sugeng beranggapan bahwa penolakan autopsi ulang oleh Polri adalah bentuk dari tidak terwujudnya keadilan.
"Harus dipertanyakan apakah sudah ada hasil autopsi . Apa isi autopsi tersebut? sikap tidak mau autopsi ulang adalah sikap melawan rasa keadilan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons permintaan keluarga korban untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J .
Dedi menyebut, pihaknya sudah melakukan autopsi dan kini tinggal menunggu hasilnya.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Hasil autopsi nantinya juga akan disampaikan secara terbuka bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, ia mengklaim Korps Bhayangkara menjalankan tugasnya dengan transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Baca juga: Angelina Sondakh Temukan Pengganti Adjie Massaid? Niat Menikah Lagi, Tercium dengan Pria Masa SMA
Adapun desakan autopsi ulang ini muncul karena pihak keluarga curiga tewasnya Brigadir J bukan hanya karena tertembak.
Pasalnya ditemukan luka janggal pada tubuh Brigadir J , seperti luka sayatan hingga luka serius di jari.
Pihak keluarga pun sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Terjawab Hasil Autopsi Brigadir J Hari Ini, Apa Reaksi Keluarga? Sempat Curiga Minta Autopsi Ulang
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com/Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
UPDATE BERITA BRIGADIR J: Polri Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua
