Polres Asahan

Kapolsek Air Joman Hadiri Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pilkades Tahun 2022

"Kepada para panitia Pilkades silakan bekerja sesuai aturan yang berlaku, harus netral jangan ada memihak kepada salah satu calon,"

Istimewa
Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo menghadiri kegiatan Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Calon Kades tahun 2022. 

Kapolsek Air Joman Hadiri Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pilkades Tahun 2022

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo menghadiri kegiatan Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Calon Kades tahun 2022.

Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, kegiatan ini dihadiri Camat Air Joman Khualid Armansyah Lubis Danramil 07 Air Joman di wakili Babinsa Serda Jegro Pranoto, Plh Kades Pasar Lembu M Akyar.

Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo menyampaikan kepada masing-masing para calon Kades silakan berkompetisi dan bersaing secara sehat pada Pilkades Tahun 2022 agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Kepada para panitia Pilkades silakan bekerja sesuai aturan yang berlaku, harus netral jangan ada memihak kepada salah satu calon," kata Kapolsek Iptu T Lawolo.

Kapolsek juga mengimbau agar antisipasi pemilih ganda, jangan ada warga yang sudah terdaftar sebagai DPT tidak mendapat undangan pada saat pemilihan karena dapat berpotensi terjadinya keributan antar para pendukung masing-masing calon yang dapat mengakibatkan situasi Kamtibmas yang tidak kondusif.

Untuk diketahui bahwa tahapan pencabutan Nomor Urut Pilkades Pasar Lembu tertunda dikarenakan adanya sengseketa Pilkades dan pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sengseketa Pilkades dimenangkan oleh panitia Pilkades.

Sedangkan untuk tahapan kampanye oleh masing-masing Calon Kades akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli sampai tanggal 03 September 2022.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved