Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Sosok Kombes Leonardo Simatupang, Bantah Larang Keluarga Buka Peti Brigadir J, Eks Kapolres Dairi
Inilah Sosok Kombes Leonardo Simatupang yang membantah bahwa Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga membuka peti Jenazah Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat kembali menjadi pertanyaan publik. Meski polisi akhirnya bakal melakukan autopsi ulang, publik masih heran dengan sikap polisi yang melarang keluarga membuka peti Jenazah Brigadir J.
Pelarangan ini pun diungkapkan orangtua Birgadir J, Samuel Huatabarat dan Rosti Simanjuntak. Bahkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menuntut dua perwira tinggi yakni Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Permintaan keluarga Brigadir J itu pun dikabulkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya juga sudah mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan penilaian kuasa hukum keluarga Brigadir J, pencopotan Kapolres Jakarta Seleatan Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
Sementara, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan disebut turut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah keluarganya di Jambi.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Diungkapkan, Johnson Panjaitan, saat sampai di rumah duka, Karopaminal Divisi Propam Polri itu melakukan tekanan terhadap pihak keluarga yang berupaya membuka peti jenazah.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat itu tak mengizinkan keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J . Johnson Panjaitan menerangkan, hal ini membuat keluarga mendesak agar Hendra dicopot dari jabatannya seperti Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Terkait permitaan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengabulkan permintaan kuasa hukum keluarga Brigadi J.
Hal itu dalam konferensi pers Mabes Polri yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi bersama Brigjen Pol Andi Ryan. Keduanya resmi dicopot dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Kombes Leonardo Simatupang Bantah Brigjen Hendra Ikut Serah Terima Jenazah Brigadir J
Terkait tudingan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam larangan membuka peti jenazah Brigadir J mendapat bantahan dari Kombes Leonardo Simatupang.
Kombes Leonardo Simatupang yang bertugas sebagai Penyidik Utama Propam Polri membantah bahwa komandannya Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dala mengantar kenazah di rumah duka di Muaro Jambi Senin 11 Juli 2022.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," kata Leonardo.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar," kata Leonardo, Rabu 20 Juli 2022.
Leonardo mengaku menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. "Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karopaminal," tegas Leonardo.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan, kata dia, tidak ada di lokasi saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Karena itu, Leonardo menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidaklah benar.
Selain itu, Leonardo juga mengaku tidak melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga," ujar Leonardo.
Leonardo mengatakan Brigjen Hendra baru menyambangi kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
Leonardo menyebut Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.
"Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL) supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelas Leonardo.
Dia juga membantah keluarga Brigadir Yoshua dilarang membuka peti jenazah.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujar Leonardo.
Selain itu, Kombes Leonardo Simatupang juga yang memberitahu kepada keluarga Yosua bahwa pemakaman tidak bisa digelar dengan upacara kepolisian. Ia menyampaikan itu berdasarkan perintah dari Mabes Polri.
Kombes Leonardo merupakan perwira yang hadir dari awal ke rumah keluarga BRigadir J yang ditemani Kapolda Jambi.
Lalu Siapa Kombes Leonardo Simatupang?
Bernama lengkap Kombes Leonardo David Simatupang mengisi sejumlah jabatan di Polda Sumut.
Sebelum bertolak ke Divpropam Polri, Leonardo Simatupang memegang tokat Kapolres Dairi, Sumut. Ia di sana menggantikan Erwin Wijaya Siahaan sekitar tahun 2019.
Ia dibantu oleh Kompol David Silalahi yang menjabat sebagai Wakapolres Dairi.
Namun, sebelum ke Dairi, Leonardo Simatupang mengisi jabatan sebagai Kapolres Pakpak Bharat sekitar tahun 2018.
Ia memiliki riwayat kerja yang cukup baik di daerah penggunungan itu. Sejumlah peristiwa kejahatan berhasil diungkapnya.
Mulai dari kejahatan pencabulan, perampokan, dan cukup ramai tentang penghinaan Suku Pakpak.

Sehingga ia mendapatkan promosi jabatan menempati posisi sebagai Kasubbag Bin Liprof Bag Rehabpers Divpropam Polri.
Posisi yang ditinggalkan AKBP Leonardo Simatupang ditempati oleh AKBP Ferio Sano Ginting.
Namun jauh sebelumnya, AKBP Leonardo David Simatupang menjabat sebagai Kasubdit IV Diterskrimum Polda Sumut.
(*)