Berita Seleb
TANGIS Anak Nikita Mirzani saat Ibunya Ditangkap di Depannya, Langsung Dimasukkan ke Dalam Mobil
Adapun penangkapan Nikita Mirzani tersebut dikabarkan di mal kawasan Senayan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.48 WIB.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akun Instagram Nikita Mirzani mendadak menghilang pasca ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022) siang.
Akun Instagram Nikita Mirzani yakni @nikitamirzanimawardi_172 tak bisa di cari baik melalui ponsel maupun komputer.
Pada saat mencari akun Nikita Mirzani, pihak Instagram hanya memunculkan beberapa kalimat.
"Sorry, This Page isn't Available," tulis dari pihak Instagram.
Belum diketahui apakah akun Instagram Nikita Mirzani dihack atau diblokir pasca penangkapannya ini.
Namun, sore menjelang malam, salah satu akun instagram Nikita Mirzani tampak masih aktif. Tapi tida ada aktivitas.
Sebelumnya kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani itu dibenarkan oleh sang sahabat, yakni Fitri Salhuteru.
 
 
Diungkapkan Fitri Salhuteru jika Nikita Mirzani ditangkap saat berada di mal ternama di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diduga Nikita Mirzani dibawa ke Polresta Serang Kota, Banten.
"Benar," kata Fitri Salhuteru.
Adapun penangkapan Nikita Mirzani tersebut dikabarkan di mal kawasan Senayan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.48 WIB.
Penangkapan itu menjadi sorotan lantaran dilakukan di depan anaknya yang masih balita hingga menangis.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang balita perempuan berada di dekat Nikita Mirzani ketika selebriti itu ditangkap.
Anak tersebut nampak menangis ketika polisi berupaya menangkap Nikita Mirzani.
Dikutip dari Kompas.com, video penangkapan itu diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.
"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Terlihat dalam video, Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani akan masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.
Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022).
Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).
Tekait kronologi penangkapan, Shinto meminta waktu untuk menjelaskannya. "Mohon waktu," kata Shinto, Kamis (21/7/2022).
"Kami masih menunggu di Polresta Serang Kota," pungkas Shinto.
"Nanti kita pressconkan di Polresta Serkot pasca tiba di Polres," sambung Shinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Instagram Stories akun Instagram miliknya.
Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra. "Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022) lalu.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan itu. Ia juga mengatakan polisi bakal memberikan keterangan dalam waktu dekat.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, Kamis (21/7/2022).
(*/tribun-medan.com/tribunjambi.com/kompas.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											