Brigadir J Ditembak Mati

DOKTER Forensik TNI AL Tinggal Menunggu Izin Panglima Andika, Kini Makam Brigadir J Dijaga Ketat

Pihak keluarga Brigadir Yosua menunggu pihak kepolisian agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah dengan melibatkan unsur TNI.

Editor: AbdiTumanggor
VIA KOMPAS.COM
MAKAM DIJAGA KETAT: Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dijaga ketat oleh pihak keluarga. Sebelumnya Brigadir J dimakamkan tanpa upacara kepolisian di dekat makam oppungnya, di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). (Via Kompas.com). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak keluarga Brigadir Yosua menunggu pihak kepolisian agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah dengan melibatkan unsur TNI.

Hal tersebut pun langsung direspon oleh pihak TNI di antaranya adalah TNI AL.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) telah merestui dokter forensiknya dari RSAL untuk membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal tersebut dijelaskan oleh Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono, pada Kamis (21/7/2022).

KSAL berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bekerja profesional dalam perkara ini. Namun, tentu harus ada persetujuan Panglima TNI Andika Perkasa 

Sebelumnya pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.

Menurutnya bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus. Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu dari Rumah Sakit Swasta Nasional.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Hingga saat ini, pihak TNI Angkatan Laut masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan pelibatan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.

Selain RSAL, rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Sehingga, bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun, mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI.

“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” ujar Julius.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved